Kebebasan Internet RI Turun, Tekanan ke Media-Aktivis Disorot

CNN Indonesia
Kamis, 23 Sep 2021 11:37 WIB
Tekanan terhadap media massa dan aktivis yang mengkritik pemerintah menjadi salah satu sorotan dalam indeks kebebasan internet Indonesia pada 2021.
Tekanan terhadap media massa dan aktivis yang mengkritik pemerintah menjadi salah satu sorotan dalam indeks kebebasan internet Indonesia pada 2021. (Barn Images)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tekanan terhadap media massa dan aktivis yang mengkritik pemerintah menjadi salah satu sorotan dalam indeks kebebasan internet Indonesia pada 2021.

Skor kebebasan internet di Indonesia pada tahun meraih angka 48/100, atau masuk dalam kategori 'setengah bebas'. Skor itu turun satu peringkat dari tahun lalu yang mencapai 49/100.

Laporan indeks kebebasan penggunaan internet itu dibuat oleh organisasi non pemerintah asal Amerika Serikat, Freedom House. Mereka mencermati sejumlah kejadian berkaitan dengan iklim internet Indonesia sejak 1 Juni 2020 hingga 31 Mei 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam laporannya, Freedom House menyatakan jurnalis media daring kerap menghadapi tekanan baik secara langsung maupun melalui siber berbentuk pelecehan daring. Ancaman pembunuhan dan aktivitas tekanan secara daring juga dialami sebagian jurnalis dan aktivis di Indonesia.

"Serangan teknis terhadap pegawai negeri sipil, jurnalis, dan kelompok masyarakat sipil terjadi selama periode liputan," demikian isi laporan yang diunggah di laman Freedom House, seperti dikutip pada Kamis (23/9).

Freedom House menyatakan pada Agustus 2020 terdapat beberapa akun dan situs media online dan akun media sosial masyarakat sipil diretas usai mengunggah artikel bernuansa kritik kepada pemerintah soal penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, kebebasan berpendapat di jagat maya juga menjadi sorotan lewat penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Lewat aturan itu pemerintah Indonesia disebut berwenang menghapus konten berdasarkan permintaan entitas negara dan non-negara, serta memberikan 'akses' petugas penegak hukum ke sistem dan data pribadi pengguna aplikasi.

Kebebasan Internet RI Turun, Tekanan ke Media-Aktivis Disorot

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER