Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat ditangkap polisi pada Selasa pagi (13/10). Dengan demikian, telah ada 3 petinggi KAMI yang sudah ditangkap, yakni Jumhur, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana.
Penangkapan aktivis oleh aparat usai aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah daerah di Indonesia itu menyulut emosi waganet. Tagar Bebaskan Syahganda dan nama Jumhur Hidayat menjadi topik terpopuler di Twitter Indonesia.
Salah satunya, akun Haris Rusly Moti menegaskan agar masyarakat Indonesia ikut berjuang karena dua aktivis ditangkap karena sikap kritis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sobat, mari kita perjuangkan BEBASKAN SYAHGANDA NAINGGOLAN, JUMHUR HIDAYAT DAN SELURUH AKTIVIS MAHASISWA & BURUH YANG DITANGKAP KARENA SIKAP KRITIS !!," kicau @motizenchannel.
Sementara itu akun King Purwa mengaku bingung dengan aparat. Pasalnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto baru saja mengeluarkan penyataan bahwa ada kekuatan asing di balik demo Omnibus Law. Namun faktanya, yang ditangkap justru aktivis dalam negeri.
"Prabowo Sebut Ada Kekuatan Asing di Balik Demo Omnibus Law. Tapi yang ditangkepin para aktivis dalam negeri yg kritis, Pucek! #BebaskanSyahganda," tulis @_KingPurwa.
Akun Dama Indonesiaku juga ikut mengkritik rezim yang kerap menangkap oposisi.
"Habib Bahar ditangkap. Dijebloskan Penjara. Namun.. di Pengadilan tidak bersalah...akhirnya BEBAS. Apa akan terus berulang, cara2 begitu??. Mempermalukan diri sendiri dengan selalu menangkapi kalangan Oposisi. #BebaskanSyahganda," tulis @conan_idn.
Akun Teuku Gandawan Xasir juga ikut mengecam penangkapan aktivis. Ia menyindir aparat yang seharusnya menangkap politikus PDIP yang bersamalah hukum, Harun Masiku.
"Harun Masiku belum juga ditangkap. Padahal harusnya dia dan para pendukungnya dari partainya dan lembaga pemilu sudah ditangkap sejak lama. Polri malah sibuk menangkap Anton Permana, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Rugi apa negara? Apa tupoksi Polri? #BebaskanSyahganda," tegas @Gandawan.
Akun syarif Ahmad menyindir bahwa rezim yang menangkap aktivis sama saja dengan mengkampanyekan kebodohan.
"Menangkap yg kritis, itu seperti mengkampanyekan kebodohan. #BebaskanSyahganda," kicau @syarifntoke.
Jumhur Hidayat pernah menjabat sebagai Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang ini bernama BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).
Salah satu rekan Jumhur yang enggan disebutkan namanya membenarkan penangkapan ini. Jumhur dijemput sekitar pukul 05.00 WIB. Rekan Jumhur tersebut mengatakan setidaknya ada 20 orang petugas yang datang.
Rekan Jumhur yang lain mengatakan hal serupa. Jumhur dijemput pada hari ini, Selasa di waktu Subuh (12/10). Belum diketahui pasti kasus yang melibatkan Jumhur hingga ditangkap kepolisian. Sejauh ini Polri juga belum membeberkan hal tersebut.
Selain Jumhur, ada dua petinggi KAMI yang sudah ditangkap kepolisian. Mereka adalah deklarator KAMI Anton Permana dan anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan. Keduanya ditangkap di waktu yang berbeda.
Anton Permana ditangkap lebih dulu, yakni pada Minggu (11/10). Sementara Syahganda Nainggolan ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB pada Selasa pagi (13/10). Keduanya diduga terkait dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Anggota Komite Eksektuif KAMI Ahmad Yani mengatakan keduanya dijemput oleh petugas dari Dirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri. Yani mengatakan Anton ditangkap terkait tulisan di akun Facebook pribadinya. Mengenai Syahganda, Ahmad Yani masih belum mengetahui pasti.