Selain pembukaan channel dan kompensasi tagihan, Telkom juga memberikan dua kompensasi lain yaitu berupa pemunduran waktu pembayaran yang semula pada 20 September menjadi 25 September.
Kemudian Telkom juga menghapuskan denda keterlambatan pembayaran bagi pelanggannya.
'Kita sudah 2 kali memberikan kompensasi bertahap, saat kondisi terganggu layanan karena itu terjadi di tanggal 19 September, dan kewajiban bayar pelanggan yg seharusnya tgl 20 September, maka kita ambil langkah memundurkan waktu bayar sampai dengan tanggal 25 September, dan menghilangkan denda keterlambatan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Kurniawan mengatakan layanan Indihome yang mengalami gangguan akibat putusnya kabel laut JaSuKa (Jawa, Sumatera, Kalimantan) sudah pulih sejak 20 September, namun ada beberapa penyesuaian bagi wilayah terdampak.
"Tanggal 20 September layanan ON dengan fokus Layanan LFH (Learn From Home) dan WFH (Work From Home). Di Vidcall untuk Pelajar dan pegawai aman, kita melakukan manajemen Bandwith saja khususnya untuk OTT Entertainment yang blm punya CDN, " ucapnya.
Kurniawan menjelaskan putusnya kabel laut JaSuKa hanya berdampak pada sejumlah wilayah, sehingga penyesuaian bandwith hanya berlaku pada wilayah tersebut.
"Dampak akibat putusnya Kabel Laut Jasuka Pontianak Batam mostly hanya di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Kawasan Timur Indonesia. Di lokasi tersebut LFH dan WFH aman, tetapi dilakukan manajemen Bandwidth untuk ke arah OTT Entertainment," ujar Kurniawan.
"Untuk Daerah lainnya tidak diberlakukan manajemen bandwidth artinya layanan sama persis dengan sebelum terjadi gangguan," pungkasnya.
(lnn/eks)