Jakarta, CNN Indonesia -- Pelanggan Indihome bisa mendapatkan ganti rugi dari Telkom berupa tak dikenakan denda telat bayar hingga dibuka semua channel di Indihome.
Ganti rugi ini diberikan Telkom terkait gangguan jaringan imbas putus kabel laut JaSuKa (Jawa, Sulawesi, Kalimantan) yang dialami oleh pelanggan IndiHome sejak Minggu (19/9) pekan lalu.
Telkom Group melalui Vice President Marketing Management Telkom, E. Kurniawan menjelaskan empat jenis kompensasi akan diberikan kepada pelanggannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebenarnya kita sudah ada 4 kompensasi ... dari mulai memundurkan tanggal pembayaran, menghilangkan denda keterlambatan bayar, open free channel (dibuka semua saluran IndiHome TV), dan kompensasi terkait dgn tagihan bulan oktober untuk pelanggan terdampak," tulis Kurniawan kepada CNNIndonesia.com lewat pesan teks pada Senin (27/9).
Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan pelanggan untuk mendapatkan ganti rugi agar bisa membuka semua channel IndiHome TV.
Restart STB
Salah satu kompensasi yang diberikan oleh Telkom adalah pembukaan semua channel yang ada di Indihome TV.
Untuk mendapatkan kompensasi tersebut, pelanggan hanya perlu melakukan restart pada STB atau Set Top Box masing-masing.
"Karena gangguan yang terjadi dan sudah berangsur pulih, sebagai kompensasi, kami memberikan gratis open channel mulai tanggal 26 September 2021 s/d 15 Oktober 2021," tulis Indihome dalam akun Instagram resminya, Minggu (26/9).
"Untuk mengaktifkannya, Sobat hanya perlu me-restart STB dengan cara menekan tombol On/Off (power) pada STB-nya," lanjutnya.
Kompensasi ini berlaku dari mulai 26 September hingga 15 Oktober bagi semua pelanggan.
Hubungi Kanal Aduan
Selain itu pelanggan terdampak akan mendapatkan kompensasi pada tagihannya di bulan Oktober. Namun, untuk kompensasi khusus ini akan disesuaikan dengan kategori pelanggan tersebut.
"Segment pelanggan IndiHome berbeda-beda berdasarkan paket berlangganan dan lama berlangganan. Nah, kompensasi tagihan dilakukan berdasarkan untuk pelanggan terdampak, sesuai yang dijelaskan dalam kontrak berlangganan," tandas Kurniawan.
Kurniawan mengatakan untuk melakukan klaim pada kompensasi tersebut pelanggan hanya perlu menghubungi pihak Indihome melalui kanal-kanal pengaduan yang tersedia.
"Dipersilahkan pelanggan kontak ke 147, akun socmed Indihome dan Plasa Telkom untuk terkait kompensasi ini," tambahnya.
4 Jenis Ganti Rugi Telkom untuk Pelanggan IndiHome
Cara untuk mendapat ganti rugi IndiHome yang diberikan Telkom, bisa buka semua channel tv hingga penghapusan denda telat bayar. (CNN Indonesia/Adi Maulana)
Selain pembukaan channel dan kompensasi tagihan, Telkom juga memberikan dua kompensasi lain yaitu berupa pemunduran waktu pembayaran yang semula pada 20 September menjadi 25 September.
Kemudian Telkom juga menghapuskan denda keterlambatan pembayaran bagi pelanggannya.
'Kita sudah 2 kali memberikan kompensasi bertahap, saat kondisi terganggu layanan karena itu terjadi di tanggal 19 September, dan kewajiban bayar pelanggan yg seharusnya tgl 20 September, maka kita ambil langkah memundurkan waktu bayar sampai dengan tanggal 25 September, dan menghilangkan denda keterlambatan," jelasnya.
Manajemen Bandwith
Lebih lanjut Kurniawan mengatakan layanan Indihome yang mengalami gangguan akibat putusnya kabel laut JaSuKa (Jawa, Sumatera, Kalimantan) sudah pulih sejak 20 September, namun ada beberapa penyesuaian bagi wilayah terdampak.
"Tanggal 20 September layanan ON dengan fokus Layanan LFH (Learn From Home) dan WFH (Work From Home). Di Vidcall untuk Pelajar dan pegawai aman, kita melakukan manajemen Bandwith saja khususnya untuk OTT Entertainment yang blm punya CDN, " ucapnya.
Kurniawan menjelaskan putusnya kabel laut JaSuKa hanya berdampak pada sejumlah wilayah, sehingga penyesuaian bandwith hanya berlaku pada wilayah tersebut.
"Dampak akibat putusnya Kabel Laut Jasuka Pontianak Batam mostly hanya di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Kawasan Timur Indonesia. Di lokasi tersebut LFH dan WFH aman, tetapi dilakukan manajemen Bandwidth untuk ke arah OTT Entertainment," ujar Kurniawan.
"Untuk Daerah lainnya tidak diberlakukan manajemen bandwidth artinya layanan sama persis dengan sebelum terjadi gangguan," pungkasnya.