Jakarta, CNN Indonesia --
Twitter disebut bakal melarang penggunanya untuk berbagi foto dan video tanpa persetujuan atau izin dari pemiliknya.
Larangan itu merupakan bagian dari perluasan kebijakan informasi pribadi di Twitter untuk melindungi data dan media pribadi para penggunanya baik berupa foto maupun video.
Hal tersebut dilakukan karena menurut Twitter platform media sosial bertujuan untuk meningkatkan privasi dan keamanan pengguna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berbagi media pribadi, seperti gambar atau video, berpotensi melanggar privasi seseorang dan dapat menyebabkan kerugian emosional atau fisik," Twitter berbagi di sebuah posting blog dilansir ZDNet.
"Penyalahgunaan media pribadi dapat mempengaruhi semua orang, tetapi dapat memiliki efek yang tidak proporsional pada wanita, aktivis, pembangkang, dan minoritas anggota komunitas."
"Ketika kami menerima laporan bahwa Tweet berisi media pribadi yang tidak sah, kami sekarang akan mengambil tindakan sesuai dengan berbagai opsi penegakan kami," tulis Twitter.
Dengan kebijakan yang ada, mempublikasikan informasi pribadi orang lain, seperti nomor telepon, alamat, dan ID, atau mengancam untuk mengekspos informasi pribadi seseorang dan mendorong orang lain untuk melakukannya juga sudah tidak diperbolehkan di Twitter.
Perusahaan mengambil kesempatan untuk juga mengurai tindakan yang akan diambil ketika individu terkait diberitahu bahwa mereka tidak memberikan izin untuk membagikan gambar atau video pribadi mereka.
"Kami akan menghapusnya," tulis perusahaan itu.
Simak lebih dalam di halaman berikutnya..
Tak berlaku untuk konten publik figur
Kebijakan tersebut tidak akan berlaku untuk media yang menampilkan figur publik atau individu ketika media dan teks Tweet yang menyertainya dibagikan untuk kepentingan publik atau menambah nilai pada wacana publik.
Perusahaan menambahkan bahwa dalam kasus di mana pemegang akun berbagi media individu untuk membantu seseorang dalam situasi krisis, itu akan mencoba untuk menilai konteks di mana konten dibagikan.
"Dalam kasus seperti itu, kami dapat mengizinkan gambar atau video untuk tetap berada di layanan," ucap Twitter.
"Misalnya, kami akan mempertimbangkan apakah gambar tersebut tersedia untuk umum dan/atau diliput oleh media arus utama/tradisional (surat kabar, saluran TV, situs berita online), atau jika gambar tertentu dan teks tweet yang menyertainya menambah nilai bagi wacana publik yang dibagikan untuk kepentingan publik, atau relevan dengan komunitas," jelasnya.
Namun, konten yang menampilkan orang-orang atau publik figur tersebut dapat dihapus jika situs menentukan bahwa itu dibagikan untuk melecehkan, mengintimidasi, atau menggunakan rasa takut untuk membungkam mereka.
Untuk melaporkan seseorang karena melanggar kebijakan ini, pengguna Twitter dapat mengklik tiga titik di sudut kanan atas tweet yang melanggar aturan, pilih Laporkan Tweet, klik "Ini kasar atau berbahaya," dan pilih "Termasuk informasi pribadi."
Twitter telah meluncurkan banyak fitur dalam upaya untuk mengurangi konten berbahaya di platformnya.
September lalu, mereka juga meluncurkan fitur yang disebut Mode Keamanan yang memblokir sementara akun tertentu selama tujuh hari jika mereka ditemukan menghina pengguna atau berulang kali mengirim komentar kebencian.
Sebelumnya, Twitter mengatakan sedang melakukan tes yang memungkinkan pengguna di Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Australia untuk melaporkan tweet yang menyesatkan.
Perluasan kebijakan tersebut dilakukan sehari setelah pendiri dan CEO Twitter Jack Dorsey mengumumkan pengunduran dirinya, Selasa (30/11) WIB. CTO Parag Agrawal akan menggantikan posisi Dorsey sebagai CEO selanjutnya.