Eks Kepala LBM Eijkman Respons Peleburan Eijkman ke BRIN

CNN Indonesia
Minggu, 02 Jan 2022 14:50 WIB
Eks Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio mengatakan ada sejumlah perubahan itu salah satunya terkait sistem kerja dan para periset.
Eks Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio . (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio menyebut terdapat sejumlah perubahan regulasi pasca LBM Eijkman resmi melebur ke dalam tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan nama baru menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Amin menyebut, sejumlah perubahan itu salah satunya terkait sistem kerja dan para periset. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tugas sebagai periset tidak boleh terhenti.

"Kalau dilihat situasinya, memang ada perubahan sistem pengaturan peneliti, termasuk pengaturan fasilitas laboratorium. Itu semua ada perubahan," kata Amin dikutip dari detik.com, Minggu (2/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, Amin mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai kabar yang beredar perihal ratusan peneliti Eijkman yang kehilangan pekerjaan. Ratusan periset Eijkman yang tergolong kriteria non-ASN tersebut sebelumnya dikabarkan dinonaktifkan imbas integrasi Eijkman ke dalam tubuh BRIN.

Amin kemudian berpesan bahwa dimanapun tim peneliti bekerja, kegiatan riset tidak boleh terhenti. Ia mengingatkan bagi para peneliti untuk tetap berintegritas dan profesional dalam bekerja agar budaya riset terus berkembang.

"Saya sendiri tidak tahu dari mana statement tersebut. Perubahan itu ada pasti, dan yang ASN pasti diterima. Tetapi yang peneliti-lain lain bisa diterima, cuma ada aturannya," lanjut Amin.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko sebelumnya juga tak menampik bahwa terdapat pemberhentian sejumlah periset Eijkman. Namun demikian, Laksana memberikan lima opsi kepada keberlanjutan nasib periset Eijkman. Sejumlah opsi itu menurutnya juga telah dibahas dalam forum resmi yang dihadiri para periset Eijkman.

Opsi pertama yakni, para PNS Periset dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai Peneliti. Opsi kedua, honorer periset usia diatas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021.

Selanjutnya, opsi ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021. Opsi keempat, honorer periset non S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA).

Adapun yang tidak tertarik untuk melanjutkan studi, maka sebagian tim periset dapat melanjutkan aktivitas sebagai operator laboratorium di Cibinong, Jawa Barat.

Sementara itu, opsi kelima yakni honorer non-periset diambil alih RSCM sekaligus mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementerian Kesehatan yang memang memiliki aset tersebut sejak awal.

Laksana kemudian menjelaskan bahwa posisi LBM Eijkman selama ini bukanlah lembaga resmi pemerintah, melainkan berstatus unit proyek di Kemenristek. Selain itu, ia menyebut bahwa LBM Eijkman sebelumnya banyak merekrut tenaga honorer yang kemudian tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

(khr/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER