Co-Founder & Advisor Centre for Innovation Policy and Governance (CIPG), Yanuar Nugroho, Ph.D. menanggapi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman kini di bawah naungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut Yanuar peleburan Eijkman ke BRIN merupakan bentuk realisasi besar pemerintah untuk meningkatkan lembaga riset dan penelitian di Indonesia. Eijkman ke depan akan menjalani proses dan diharapkan kinerjanya dapat seoptimal mungkin.
"Jadi, karena BRIN adalah satu-satunya badan riset dan inovasi pemerintah, ya itu yang kita punya. Apakah akan optimal? Waktu yang akan bicara," ujar Yanuar kepada CNNIndonesia.com lewat pesan teks, Selasa (4/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disebut Yanuar lantaran untuk urusan riset, sains, teknologi merupakan reputasi yang hanya bisa diuji oleh berjalannya waktu.
Sebagai informasi, Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman dinyatakan resmi melebur bersama BRIN pada pekan lalu. Kini, LBM Eijkman berdiri dengan nama PRBM Eijkman.
Eijkman merupakan lembaga pemerintah yang bergerak di bidang biologi molekuler dan bioteknologi kedokteran.
Lebih lanjut Yanuar mengatakan saat ini yang bisa dikerjakan adalah memastikan tata kelola yang benar, karena seluruh lembaga riset saat ini sudah menyatu di BRIN.
"Ini yang menjadi (pekerjaan rumah) PR besar. Kepala BRIN dan jajaran eksekutif BRIN perlu selalu dibantu dan diingatkan agar research governance selalu diperbaiki," tuturnya.
Di samping itu Yanuar tidak melihat ada masalah riset dan inovasi terkait bergabungnya Eijkman ke BRIN. Menurutnya, masalah yang terjadi membahas status kepegawaian dan kelembagaan di LBM Eijkman.
"Berbagai sentimen dan ketidakjernihan, maka terlihat ruwet dan malah politis. Fokus persoalannya adalah kepegawaian," ujarnya.
Ia menjelaskan dengan perubahan dari LBME [tidak sepenuhnya pemerintah] ke PRBME [sepenuhnya pemerintah], maka dampaknya ada pada status pegawai.
"PRBME adalah lembaga pemerintah, maka status kepegawaian yang dikenal hanya satu: ASN. ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Maka staf PRBME harus mengikuti status ini karena PRBME adalah lembaga pemerintah. Itu pokok soalnya," ucap Yanuar.
Eijkman sebelum bergabung dengan BRIN, berada di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebut selain Eijkman, terdapat empat entitas lembaga penelitian resmi lainnya yang tahun ini berintegrasi dengan BRIN. Mereka yakni BATAN, LAPAN, LIPI, dan BPPT.
(can/mik)