Maraknya penjualan aset digital dalam bentuk Non Fungible Token (NFT), menimbulkan asumsi dari berbagai pihak soal potensinya sebagai medium pencucian uang.
Pakar Metaverse dari Indonesia Digital Milenial Cooperatives (IDM Co-op), MC Basyar, mengungkap cara menelusuri pencucian uang di platform digital yang tengah ramai diperbincangkan.
Menurutnya, hampir semua model bisnis pasti ada kecenderungan ke arah pencucian uang. Tapi, dengan NFT penelusuran uang bisa mudah terdeteksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua bisnis pasti ada kecenderungan ke arah sana (pencucian uang) tapi yang jelas saya merasakan bahwa kalau bicara tentang NFT avoid atau early warning sytemnya lebih mudah," ujar Basyar kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon, Selasa (18/1), di Jakarta.
Misalnya, jika nanti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menghalau individu yang hendak mencuci uang, maka dengan mudah bisa dicek kepemilikan akun wallet tersebut.
Hal itu disebutnya lantaran ekosistem aset digital di Indonesia harus melalui tahapan deposito ke exchanger. Kemudian pengguna itu baru bisa mengirim dana ke dompet digital masing-masing.
Lihat Juga : |
Sedangkan exchanger tersebut memiliki fitur know you're customers (KYC), yang artinya ketika ingin mendaftar diri di exchanger harus upload KTP.
"Di blockchain itu saya pikir lebih mudah untuk dihalau,"ucap Basyar.
Bersambung ke halaman berikutnya...