Tiga Tahap Kominfo Suntik Mati Siaran Analog
Indonesia memasuki era baru penyiaran digital yang sudah direncanakan sejak lama. Siaran berkualitas untuk masyarakat ini sejalan dengan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) tahun 2022 dengan tema Transformasi Penyiaran di Era Digital.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menghentikan siaran televisi analog melalui tiga tahap sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli mengatakan, saat ini seluruh stakeholder penyiaran di tanah air memiliki tujuan yang sama untuk menyukseskan peralihan siaran TV analog ke TV digital.
"Analog Switch Off (ASO) ditetapkan selesai pada 2 November 2022," ujar Ramli saat Webinar 'Harsiarnas sebagai Momentum untuk mendorong Masyarakat Beralih ke Siaran TV Digital' di Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat, Senin (28/3) lalu.
Ramli menilai, pilihan masyarakat untuk menikmati siaran televisi dan radio telah tepat. Melewati berbagai tahapan, dapat dipastikan jika konten siaran media ini dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya
"Dan tentunya tidak lepas dari pengamatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang bertugas melakukan pengawasan konten siaran pasca tayang," tambah Ramli.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan transformasi penyiaran digital memiliki banyak manfaat, salah satunya digital dividend. Dengan demikian ada tempat untuk peningkatan layanan internet.
"Dengan internet lebih baik, keberagaman konten, khususnya konten-konten budaya yang sesuai bagi masyarakat lokal makin tumbuh," ujar Agung.
Kepala Departemen Hukum TIK-KI FH Undpad, Sinta Dewi menambahkan, berdasarkan laporan World Bank tahun 2022, peralihan analog ke digital memberikan peluang baru.
"Contohnya yaitu menambah lapangan pekerjaan dalam hal pembuatan konten, pembuatan film, konten budaya," katanya.
Sosialisasi dan Dukungan Berbagai Stakeholder
Peralihan ke sistem penyiaran digital mendapat dukungan dari berbagai pihak. Dalam kesempatan yang sama Sekjen ATVSI, Gilang Iskandar mengatakan pihak Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) terus menerus mendukung dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami tidak mau kehilangan pemirsa, maka kami bekerja sama dengan semua stakeholder untuk gencar mensosialisasikan kepada masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu terkait teknologi survei dan pengukuran rating penyiaran, Country Lead Nielsen Indonesia, Hellen Katherina menegaskan kesiapan pihaknya.
"Ada 3 kesiapan teknis yang dilakukan Nielsen sebagai support, antara lain kesiapan teknis, kesiapan data analisa, dan sosialisasi dokumen FAQ tentang ASO kepada pengguna data Nielsen," katanya.
Cara Beralih ke Siaran TV Digital
Direktur Penyiaran, Geryantika Kurnia meminta masyarakat tak perlu khawatir untuk pindah ke TV digital. Sebab untuk menangkap siaran TV digital sangat mudah.
"Pertama adalah memeriksa pesawat televisi masing-masing. Lakukan saja scanning ulang program siaran. Pesawat televisi yang sudah ada tuner standar DVBT2 di dalamnya, otomatis televisi digital bisa menangkap dan menayangkan program-program siaran TV digital," ujar Geryantika.
Namun jika setelah melakukan pemindaian (scanning) ulang program, siaran yang ada di televisi masih sama dengan sebelumnya, berarti pesawat televisi masih analog.
"Ingat siaran TV digital itu gambarnya benar-benar bersih dan suaranya canggih. Jadi bila gambarnya masih sama dengan sebelumnya, bisa dipastikan siaran TV digital belum tertangkap," tambahnya.
Untuk itu, bagi masyarakat yang masih memiliki pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV digital.
Setelah STB dirangkaikan dengan televisi lama atau tabung, siaran TV digital akan tertangkap di pesawat televisi. Dia mengingatkan untuk untuk membeli STB yang telah bersertifikasi Kominfo.
"TV nya masih sama, hanya saja teknologinya saja yang kita ubah. Menjadi lebih mudah. Jika TV belum siap digital, tambahkan Set Top Box yang sudah sertifikasi Kominfo, belinya mudah bisa di marketplace," katanya.
(osc)