Kominfo Buka Suara soal Peluang Take Down Konten LGBT

CNN Indonesia
Sabtu, 14 Mei 2022 06:51 WIB
Kominfo tak menurunkan konten bertema LGBT di media sosial, seperti diskusi publik, selama tak mengandung konten pornografi dan tak meresahkan.
Ilustrasi. Konten terkait LGBT di media sosial tak di-take-down selama tak mengandung konten pornografi. (Foto: AFP PHOTO/NOEL CELIS)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal menurunkan konten bertema lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di media sosial selama memenuhi setidaknya dua syarat.

Hal ini dikatakannya saat ditanya soal konten Deddy Corbuzier yang membahas LGBT di kanal YouTube-nya. Konten itu kemudian diturunkan oleh Deddy sendiri usai memicu polemik di masyarakat.

Syarat pertama adalah ada pelanggaran hukum, terutama UU Pornografi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang berbau pornografi kita pantau, begitu apapun jenisnya, apapun yang vulgar, kita take down. Itu kan ada undang-undangnya," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, saat ditemui CNNIndonesia.com di Jakarta, Jumat (13/5).

"Kan tidak peduli dia orientasi seksnya apa, tapi pornografi sangat jelas, di situ (UU) sangat jelas, baik itu orientasi sesama jenis atau dengan lawan jenis, itu jelas harus di-take down," lanjut dia.

Mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Semuel menyebut tak ada undang-undang yang bisa menjerat LGBT selama tak terkait pornografi.

"Yang dilarang di Indonesia kan perilaku pornografinya, yang lainnya enggak ada," imbuh dia.

Syarat kedua take down konten adalah meresahkan masyarakat.

"Begitu dia melanggar norma yang menghebohkan masyarakat, baru kita masuk. Kalau enggak kita biarin aja biar terjadi dialogis di masyarakat," ucapnya.

"Begitu terjadi meresahkan masyarakat, baru kita masuk. Tapi kalau belum ya biarkan itu kejadian, bagus," imbuh Semuel.

Menurutnya, Pemerintah tak akan terburu-buru menurunkan konten, termasuk soal LGBT, selama tak memenuhi dua syarat itu. Hal ini disebutnya demi kepentingan demokrasi.

"Pemerintah tidak akan masuk terlalu dalam terhadap hal-hal begitu," ujar dia, "Tidak semua percakapan masyarakat pemerintah semua masuk, dimana demokrasinya?".

"Biarkan itu terjadi diskusi publik untuk melakukan, memantik... Selama tidak mengganggu kestabilan, ya kita biarkan itu terjadilah diskusi. Ini kan diskusi," urai Semuel.

(can/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER