Berbagai aktivitas masyarakat kini mulai mengalami digitalisasi, tak terkecuali sejumlah layanan dari lembaga pemerintah. Maka dari itu masyarakat perlu memiliki sederet aplikasi penunjang aktivitas tersebut mulai dari PeduliLindungi hingga JMO.
Digitalisasi bukan hanya terjadi karena pandemi Covid-19 yang memaksa banyak aktivitas beralih ke ranah online. Digitalisasi menawarkan berbagai keuntungan dalam beraktivitas salah satunya pemberian layanan masyarakat dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan aplikasi membuat pemberian layanan masyarakat lebih efisien, terlebih bagi beberapa layanan yang biasanya mengharuskan masyarakat untuk mengantre.
Dirangkum dari beberapa sumber, berikut daftar aplikasi yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia:
1. PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi yang kini sangat wajib dimiliki oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, aplikasi ini masih menjadi salah satu syarat jika ingin mengakses sejumlah fasilitas publik seperti gedung perkantoran, mall, dan tempat wisata.
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi kini juga dijadikan syarat untuk pembelian minyak goreng curah rakyat (MCGR) yang dijual seharga Rp14 ribu per liter mulai pertengahan bulan depan atau Juli 2022.
2. Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional merupakan aplikasi yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memfasilitasi pengguna dalam mengakses berbagai informasi soal BPJS Kesehatan.
Aplikasi ini menyediakan berbagai informasi mulai dari info program, info lokasi fasilitas kesehatan, info ketersediaan tempat tidur, hingga pendaftaran pelayanan secara online.
"Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, dimanapun dan kapanpun," dalam keterangan aplikasi di Google Playstore.
3. JMO (Jamsostek Mobile)
JMO atau Jamsostek Mobile tak jauh berbeda dengan aplikasi Mobile JKN. Namun aplikasi yang sama-sama diluncurkan oleh BPJS ini menyediakan informasi soal BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi mulai dari info pembayaran iuran, saldo jaminan hari tua, info jaminan kecelakaan kerja, hingga pencairan.
4. MyPertamina
Aplikasi MyPertamina adalah aplikasi yang diluncurkan oleh Pertamina untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi dan layanan dari Pertamina.
Aplikasi ini memberikan berbagai layanan mulai dari pemberian informasi lokasi SPBU terdekat hingga melakukan pembayaran digital lewat aplikasi.
Mulai 1 Juli, Pertamina mewajibkan masyarakat yang mau membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar untuk mendaftarkan kendaraannya terlebih dulu lewat aplikasi MyPertamina atau lewat website MyPertamina.