Aksi lempar botol pipis massal yang diserukan kelompok Blok Politik Pelajar (BPP) batal digelar. Namun, perwakilannya tetap melakukan aksi simbolik menyiram air kencing ke tugu nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Sebelumnya, Blok Politik Pelajar melalui Facebook dan Instagram mengajak netizen untuk ramai-ramai melakukan aksi lempar botol pipis ke Kominfo terkait penolakan terhadap kebijakan pemblokiran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Menurut rilis yang mereka unggah di akun Instagram pada Senin (1/8), kelompok ini membatalkan aksi massal lempar botol pipis, tetapi mereka tetap akan hadir di Kominfo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami Blok Politik Pelajar mengurungkan untuk melakukan aksi dengan seruan "Ramai-Ramai Lempar Botol Pipis ke Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI)" yang sedianya dilakukan pada Senin, 1 Agustus 2022," ujar akun tersebut.
"Perwakilan Blok Politik Pelajar tetap akan bertanggung jawab atas situasi di lokasi dengan tetap hadir di lokasi," lanjutnya.
Menurut pantauan CNNIndonesia.com pada Senin (1/8) pukul 13.47 WIB, puluhan anggota kepolisian telah bersiaga di depan Kantor Kominfo.
Baru pada sekitar pukul 14.50 WIB tampak beberapa perwaklian BPP muncul di depan Kantor Kominfo.
Ahmad, Narahubung BPP, kemudian membacakan protesnya sekaligus menjelaskan alasan aksi ini digelar, yakni menghargai proses advokasi yang sedang dilakukan.
"Blok Politik Pelajar menghargai proses advokasi yang sedang dilakukan oleh Koalisi Advokasi Permenkominfo 5/2020," katanya kepada wartawan di depan Kantor Kominfo, Senin (1/8).
Setelah membacakan alasan dan paparannya, Ahmad secara simbolik melakukan penyiraman air kencing ke tugu nama Kominfo.
Meski hari ini hanya melakukan aksi simbolik, Ahmad mengajak masyarakat untuk mengekspresikan kemarahan serta suaranya.
"Enggak ada, jadi hari ini hanya sebatas ini, tapi kita mengajak warga sipil untuk ekspresikanlah kemarahan, ekspresikanlah suara, jangan ditahan-tahan, lemesin saja," tuturnya.
Diketahui, Kominfo memblokir tujun PSE yang tak mendaftar PSE sampai tenggatnya, yaitu Paypal, Steam, Dota, CS Go, Yahoo, Origin.com dan epicGames. Khusus untuk PayPal, Kementerian memberi kesempatan hingga Jumat (5/8).
Pemblokiran itu dikritik publik lantaran banyak platform yang berkaitan langsung dengan keseharian dan perekonomian warga.
(lom/arh)