'Badai' Tiba, Menkominfo Akhirnya Akui Keamanan Siber Tugas Bersama

CNN Indonesia
Kamis, 13 Okt 2022 09:50 WIB
Usai menyebut keamanan siber bukan tanggung jawab pihaknya, Menkominfo Johnny G Plate mengatakan sebaliknya usai ada arahan Presiden soal "badai telah tiba".
Menkominfo Johnny Plate akhirnya mengakui keamanan siber tugas bersama. (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan keamanan siber adalah tanggung jawab bersama setelah ada arahan dari Presiden Jokowi soal "badai telah tiba".

Padahal, sebelumnya Plate menyatakan keamanan siber bukanlah tanggung jawab pihaknya, sambil mengarahkan pertanyaan ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam siaran pers yang diunggah di situs Kominfo, Plate mengatakan Pemerintah tengah bersiap menghadapi dinamika terkait perubahan peta geopolitik dan geostrategis akibat perang Rusia dan Ukraina yang termasuk berdampak ke sektor teknologi digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin bapak Presiden memberikan arahan kepada para menteri untuk bersiap-siap menghadapi situasi dengan melakukan stress-test di semua aspek pemerintahan, termasuk teknologi digital. Badai telah tiba di Indonesia, sehingga harus kita atasi dengan baik," ujar dia, Rabu (12/10).

Menurut Johnny, kerentanan dalam sistem digital dan keamanan data masih menjadi tantangan yang perlu dihadapi bersama.

Ia menegaskan bahwa "keamanan siber, termasuk keamanan data, menjadi tugas bersama dari seluruh pemangku kepentingan". Keamanan data mencakup upaya perlindungan data untuk menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data.

"Membutuhkan sinergi dari seluruh stakeholders. Secara global kerentanan siber memantik peningkatkan pengeluaran penyedia layanan hingga USD101,5 Miliar untuk memperkuat keamanan siber sampai dengan tahun 2025," tandasnya.

Meski begitu, Plate menyatakan Indonesia sudah melakukan segregation of duties antara Kominfo dengan BSSN.

"Melalui Perpres Nomor 53 Tahun 2017, di mana BSSN didirikan dengan mengelevasi fungsi Lemsaneg dan sandi, ditambah dengan fungsi siber. Di tahun 2018, ID-SIRTI Kominfo ke BSSN. Oleh karena itu, yang terkait dengan ID-SIRTI menjadi tugas sepenuhnya dan domain dari BSSN," urainya.

Perpres tersebut ditindaklanjuti dengan Perpres No 133 tahun 2017, yang menyebutkan fungsi BSSN tidak saja di bidang enkripsi, namun juga terkait keamanan informasi.

Menurut Menkominfo, Perpres No 53/2017 juga dilengkapi dengan Perpres Nomor 28 tahun 2021 yang menugaskan keamanan siber dan kedaulatan sektor digital menjadi fungsi BSSN dalam kolaborasi bersama Kementerian Kominfo.

"Tentu yang terkait dengan semua serangan siber koordinasi antara Kominfo dan BSSN terus kita lakukan. Namun, dari sisi teknis fungsi ID-SIRTI berada di BSSN. Sedangkan Kominfo, melaksanakan audit terhadap compliance terhadap penyelenggara sistem elektronik," kata politikus Partai NasDem itu.

Diberitakan sebelumnya, sempat terjadi fenomena 'lempar bola' saat muncul insiden kebocoran 1,3 miliar data SIM card.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta sempat menyinggung Kominfo dan lembaga-lembaga terkait yang terkesan saling menyalahkan tanpa mau bertanggung jawab soal bocor data SIM card.

"Saya kira logis logika umumnya ya pihak yang beri perintah pendaftaran itu wajib menjaga, apa lagi kalau ada UU PDP," ujar dia, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kominfo, di Jakarta, Rabu (7/9).

Di rapat yang sama, Plate melemparkan tugas itu kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan dalih payung hukum Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik.

"Terhadap semua serangan siber leading sector dan domain penting, tugas pokok, dan fungsi, bukan di Kominfo," ujarnya.

"Terhadap semua serangan siber atas ruang digital kita menjadi domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara. Semua pertanyaan tadi terkait serangan siber, kami tak bisa menjawab atas nama BSSN," imbuh Plate.

Pada kesempatan berbeda, ia kembali enggan menjawab masalah dugaan kebocoran data registrasi SIM card. "Kalau tanya hasil investigasi, tanya ke BSSN, jangan tanya ke saya," ujar dia, di Jakarta, Jumat (9/9).

Merespons hal itu, juru bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan semua pihak bertanggung jawab dalam keamanan siber.

"Keamanan siber pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan baik Penyelenggara Negara, Pelaku Usaha, Akademisi, maupun Komunitas/Masyarakat," kata dia, secara terpisah.

(tim/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER