Twitter Gugat Lagi, Klaim Elon Musk Diselidiki Lembaga Federal AS

CNN Indonesia
Jumat, 14 Okt 2022 10:03 WIB
Miliarder Elon Musk diselidiki terkait upaya pembelian Twitter. (Foto: REUTERS/DADO RUVIC)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bos Tesla Elon Musk disebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh salah satu otoritas federal Amerika Serikat buntut proses akuisisi Twitter senilai US$44 miliar atau senilai Rp625 miliar.

Sejauh ini, belum jelas lembaga mana yang melakukan penyelidikan itu. Twitter pun tidak mengidentifikasi tindakan spesifik apa yang mungkin diselidiki oleh pejabat AS terkait Musk.

Pihak Twitter hanya mengatakan berwenang saat sedang menyelidiki "perilaku" Musk yang terkait dengan kesepakatan itu.

Twitter mengabarkan hal itu lewat pengajuan gugatan (court filling) yang dirilis pada Kamis (13/10), menurut laporan ReutersSebelumnya, Twitter juga menggugat Musk pada Juli demi memaksanya menuntaskan kesepakatan pembelian perusahaan media sosial itu.

Gugatan terbaru Twitter itu meminta hakim Pengadilan Delaware untuk memerintahkan pengacara Musk memberikan dokumen. Pengajuan gugatan itu sendiri dibuat pada 6 Oktober, hari yang sama ketika hakim yang menghentikan proses hukum gugatan pertama setelah Musk mengaku akan melanjutkan proses akuisisi.

Dalam gugatan terbaru, Twitter mengatakan pihak pengacara Elon Musk mengklaim punya 'hak istimewa investigasi' saat menolak untuk menyerahkan dokumen yang dicari.

Pada akhir September, pengacara Musk telah memberikan "log hak istimewa" yang mengidentifikasi dokumen yang akan ditahan.

Log tersebut mereferensikan draf email 13 Mei ke Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) dan presentasi slide ke Komisi Perdagangan Federal (FTC).

"Permainan 'menyembunyikan bola' ini harus diakhiri," kata pengacara perusahaan itu dalam pengajuan pengadilan.

Alex Spiro, pengacara Elon Musk, mengatakan kepada Reuters bahwa gugatan terbaru Twitter ini adalah bentuk "penyesatan".

Twitter sendiri menolak mengomentari tanggapan Spiro dan pertanyaan Reuters tentang pemahamannya tentang penyelidikan terhadap Musk itu.

Sementara, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) belum merespons permintaan komentar dan Komisi Perdagangan Federal (FTC) menolak berkomentar soal kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, Musk mencoba untuk mengakhiri kesepakatan pada Juli dengan dalih Twitter melanggar perjanjian pembelian terkait klaim jumlah spam dan akun bot palsu di platformnya.

Pekan lalu, Musk mengusulkan untuk menindaklanjuti kesepakatannya dengan membeli perusahaan sesuai harga yang awalnya disepakati US$54,20 per saham.

Dikutip dari CNN, hakim yang mengawasi kasus itu memutuskan untuk menghentikan proses hukum hingga 28 Oktober, menyusul permintaan dari Musk.

SEC sempat mempertanyakan dugaan penundaan pengumuman pembelian 9 persen saham Twitter oleh Elon Musk, April. Musk kemudian mengisi ulang pengungkapan pembelian tersebut untuk menunjukkan bahwa dia adalah investor aktif.

Pada April, FTC juga meneliti kemungkinan Musk gagal mematuhi persyaratan pelaporan antimonopoli saat ia mengumpulkan saham Twitter.

(can/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK