Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membantah kabar pemotongan honor peserta pelatihan petugas Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI). Sebaliknya, pembayaran honor dinilai sudah sesuai dengan mekanisme.
BRIN diketahui menggelar pelatihan petugas lapangan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) dilaksanakan pada 30 September sampai 10 Oktober 2022 secara serentak di tujuh training center.
Yudho Baskoro selaku Sekretaris Departemen Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN mengatakan, jumlah uang yang dibagikan sudah sesuai. Pasalnya, belum ada penugasan yang diberikan kepada para peserta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk uang pelatihan semua sudah diberikan, tidak ada pemangkasan. Yang disampaikan di twitter 150 jadi 50 ribu itu berkaitan dengan nanti dia bertugas. Itu penugasanya belum ada, katanya dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Jumat (14/10).
Yudho mengatakan, uang pelatihan pun sudah ditransfer ke rekening masing-masing peserta. Mereka pun, kata Yudho, telah mengonfirmasi masuknya dana tersebut. "Sampai hari Rabu dan Kamis kemarin," ujarnya.
"Yang disampaikan teman-teman itu penugasan. Sementara penugasannya belum ada, karena kita sedang menata kembali metode pengumpulan data, termasuk juga penugasan per blok sensusnya," kata Yudho menambahkan.
"Baru kemudian ada yang namanya perjanjian penugasan. Ini belum terjadi, dan kita belum ada kaitan apapun dengan teman-teman ini karena belum ada penugasan," katanya lagi.
Menurut Yudho, para peserta pelatihan mulai belajar materi survei dari 30 September hingga 10 Oktober. Materi yang diajarkan antara lain teknik wawancara, praktik lapangan, termasuk pemutakhiran data, dan penarikan sampel dll.
Selesai pelatihan, para peserta akan difasilitasi dan diberikan uang saku. "Transport ke lokasi sifatnya ad cost, dan uang harian mengikuti paket meeting dalam pelatihan," katanya.
Lebih lanjut, Yudho mengungkapkan saat ini belum ada perjanjian penugasan dengan peserta. Pasalnya, belum ada penugasan yang diberikan.
"Ketika temen-temen meminta hak ini, itu. Hak apa? Kita belum kontrak. Kita memang belum menugaskan mereka, artinya tidak ada namanya pemangkasan," ujar Yudho.
Terkait jenis tugas, Yudho mengaku ada beberapa hal yang harus dilakukan peserta nantinya. "Penugasan survei ada beberapa penataan ulang, kemungkinan besar awal November mulai penjelasan kembali," kata Yudho mengakhiri.
Sebelumnya, jagat Twitter diramaikan dengan kabar sejumlah peserta pelatihan dari BRIN menerima honor yang tidak sesuai jumlah.
Warganet yang mengaku ikut sebagai peserta pelatihan menyebut mendapatkan pemangkasan honor hingga tak kunjung menerima bayaran.
"Min, awalnya 150k perhari jadi 50k per hari terus bau-baunya engga ada sama sekali, kita manusia mohon dimanusiakan, terima kasih udah staycation di Bali 10 hari," ujar akun @aarosta.
Min, awalnya 150k perhari jadi 50k per hari terus bau2nya g ada sama sekali, kita manusia mohon dimanusiakan, ty udah staycation di bali 10 hari 🙂
— - (@aarosta) October 12, 2022
"Susahnya nyari kerja, malah kena prank begini..huuuu," timpal akun @TanjiroKomodoo.
susahnya nyari kerja, malah kena prank begini..huuuu
— Aku BocahMu! (@TanjiroKomodoo) October 12, 2022
"Kok bisa ada pelatihan 10 hari tapi uang hariannya ga dibayar.Ga takut apa ya makan hak orang," cetus @nurazisramadhan.
Kok bisa ada pelatihan 10 hari tapi uang hariannya ga dibayar😂
— Teman Imaji (@nurazisramadhan) October 12, 2022
Ga takut apa ya makan hak orang
Bahkan akun Twitter Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN turut mengomentari laporan netizen yang membanjiri kolom postingan.
"Tolong Admin @brin_indonesia sampaikan keluhan masyarakat ini kebagian penyelenggara," kicau akun resmi itu.
(lth/lth)Tolong Admin @brin_indonesia sampaikan keluhan masyarakat ini kebagian penyelenggara
— Official Pusat Riset Masyarakat & Budaya BRIN (@pmbbrin) October 12, 2022