Kepala BRIN Respons Polemik Badai Dahsyat: Pendapat Personal
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengungkapkan prediksi badai dahsyat Jabodetabek 28 Desember adalah pendapat pribadi periset meski pihaknya menghargai kebebasan akademik.
Hal itu dikatakannya saat merespons polemik prediksi badai dahsyat Jabodetabek yang diungkap oleh salah satu peneliti di BRIN, Erma Yulihastin.
"Kemarin adalah pendapat personal periset BRIN, bukan dari BRIN," ujar Laksana, dalam keterangan pers, Kamis (29/12).
Pihaknya pun menyatakan informasi dan prediksi cuaca tetap merujuk pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sesuai aturan.
"Kami mengacu terhadap BMKG yang mengeluarkan informasi tentang kondisi cuaca. Selama ini kami bekerja sama erat dengan BMKG. Informasi cuaca, publik harus mengacu ke BMKG," ujarnya.
"Indonesia telah memiliki regulasi yang jelas terkait otoritas informasi publik, dan menjadi tugas kita bersama untuk memperkuat pemahaman publik," sambungnya.
BRIN mengakui kebebasan akademik sesuai bidangnya. Namun, Laksana mengatakan informasi di ranah publik punya aturannya sendiri.
"Akademisi memiliki kebebasan akademis dan otoritas keilmuan sesuai bidangnya, di dalam komunitas ilmiah. Dalam memberikan otoritas atas informasi sains di ruang publik, otoritas tersebut tidak berlaku. Ruang publik memiliki dampak dan konsekuensi hukum yang luas," tutur dia.
"Otoritas informasi sains di ruang publik yang dimiliki BRIN hanya informasi benda jatuh dari angkasa sesuai UU 21/ 2013 tentang Keantariksaan."
Meski demikian, Laksana menyatakan "bukan berarti BRIN tidak memiliki tanggung-jawab dan berkontribusi atas informasi publik di atas."
"Pada sebagian besar kasus, BRIN turut menjadi pemasok data utama berbagai informasi, termasuk untuk kebakaran hutan, cuaca, iklim, kebencanaan, kesehatan, nuklir dan lain sebagainya," tandasnya.
(tim/arh)