Daftar Zona Bahaya Sesar Cugenang Penyebab Gempa Cianjur

CNN Indonesia
Rabu, 18 Jan 2023 07:00 WIB
Simak daftar daerah yang masuk zona bahaya Sesar Cugenang yang jadi pemicu gempa M5,6 di Cianjur pada November lalu.
Dampak gempa Cianjur di Kecamatan Cugenang. Daerah ini dilintasi patahan atau sesar yang beru terdeteksi. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap daftar daerah-daerah yang rawan dan masuk zona bahaya Sesar Cugenang pemicu gempa M5,6 di Cianjur pada November lalu.

Sebelumnya, BMKG menyebut sumber gempa Cianjur adalah pergerakan Sesar Cimandiri. Namun, pernyataan tersebut dikoreksi usai penelusuran lebih lanjut. Lembaga tersebut mengungkap sesar yang bertanggung jawab atas bencana itu adalah Sesar Cugenang.

Sesar Cugenang ini membentang sepanjang kurang lebih 9 kilometer dan melintasi sedikitnya sembilan desa. Delapan di antaranya masuk wilayah Kecamatan Cugenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 22 Desember 2022, dikutip dari siaran pers, BMKG berhasil menyelesaikan pemetaan bahaya gempa bumi yang diakibatkan oleh aktivitas Patahan atau Sesar Cugenang.

Pemetaan ini merupakan hasil pemutakhiran dari peta bahaya gempa bumi karena Sesar Cugenang yang sebelumnya telah dirilis di website BMKG pada 10 Desember 2022.

Pemutakhiran ini dilakukan karena menyesuaikan dengan perkembangan kelengkapan data monitoring di lapangan, serta adanya dukungan data dari Instansi lain yang sifatnya memperkuat hasil analisis BMKG.

Dari hasil pemetaan tersebut, BMKG mengungkap tiga zona bahaya gempa bumi, yakni Zona Terlarang (Merah), Zona Terbatas (Orange) dan Zona Bersyarat (Kuning).

Zona Merah

Zona Terlarang memiliki kriteria zona dengan "sempadan" Patahan Aktif Cugenang 0-10 meter ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan. Zona ini memiliki kerentanan sangat tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan atau merupakan zona kerentanan tinggi gerakan tanah.

BMKG merekomendasikan agar Zona Terlarang dikosongkan atau bangunan yang ada direlokasi, dilarang pembangunan kembali dan pembangunan baru.

Zona ini memiliki luas 2,63 kilometer persegi yang meliputi 4 Kecamatan dan 12 Desa, yang terdiri dari sebagian wilayah Kecamatan Cilaku khususnya di sebagian wilayah Desa Rancagoong;

Kecamatan Cianjur yakni sebagian dari Desa Nagrak; Kecamatan Cugenang yakni sebagian dari Desa Cibulakan, Benjot, Sarampad, Gasol, Mangunkarta, Cijedil, Nyalindung dan Cibeureum; serta Kecamatan Pacet yakni sebagian dari Desa Ciputri dan Ciherang.

Zona Oranye

Sementara itu, Zona Terbatas memiliki kriteria dengan sempadan Patahan Aktif Cugenang 10 meter hingga 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan.

Zona ini memiliki kerentanan tinggi akibat deformasi dan getaran gempa, dan atau merupakan zona kerentanan menengah gerakan tanah.

BMKG sendiri merekomendasikan wilayah ini untuk dapat dibangun konstruksi dengan penerapan persyaratan yang sangat ketat untuk standar bangunan tahan gempa dan atau tahan gerakan tanah.

Pada zona ini, ada larangan pembangunan fasilitas sangat penting dan berisiko tinggi, misalnya rumah sakit dan sekolah bertingkat, fasilitas energi seperti kilang minyak, dan fasilitas sejenisnya.

Zona Kuning

Zona Bersyarat memiliki kriteria dengan sempadan Patahan Aktif Cugenang lebih dari 1 kilometer ke kanan dan ke kiri tegak lurus jurus patahan.

Zona ini memiliki kerentanan menengah hingga rendah akibat deformasi dan getaran gempa, dan atau merupakan zona kerentanan rendah hingga sangat rendah yang berarti aman dari gerakan tanah.

Bagi wilayah ini, BMKG merekomendasikan pembuatan bangunan dengan konstruksi tahan gempa dan atau tahan gerakan tanah longsor.

(can/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER