Kisah Google Search Jadi Bukti Sidang Kasus Mutilasi Perempuan AS
CNN Indonesia
Senin, 23 Jan 2023 08:57 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Lewat Google Search, Penyidik berhasil mengungkap kasus kejahatan Brian Walshe, seorang pria di Boston AS, yang diduga memutilasi istrinya. (Istockphoto/ Ilbusca)
Jakarta, CNN Indonesia --
Jejak pencarian (history) di Google Search ternyata bisa dipakai sebagai bukti dalam kasus dugaan pembunuhan oleh pria asal Boston, Amerika Serikat (AS), Brian Walshe (47) terhadap istrinya, Ana Waslhe. Bagaimana pengungkapan kasus itu bermula?
Ana Walshe dilaporkan hilang sejak 4 Januari lalu oleh kantornya. Awalnya, Brian mengecoh pihak polisi dengan mengatakan istrinya meninggalkan rumah untuk perjalanan dinas ke Washington.
Kasus ini kemudian dibawa ke pengadilan dengan sejumlah bukti yang memberatkan Brian Waslhe.
Jaksa di Pengadilan Distrik Quincy, Lynn Beland, mengungkap tidak ada bukti soal perjalanan dinas tersebut. Selain itu, bukti lain menunjukkan ponsel milik Ana terus-menerus berbunyi di area sekitar rumahnya sekitar pukul 03.00 pagi pada 2 Januari.
Beland pun menuding Brian membunuh lalu kemudian memutilasi dan membuang tubuh istrinya tersebut. Motifnya, Brian diduga ingin mengakhiri pernikahan dengan Ana.
"Daripada bercerai, kuat dugaan Brian Walshe memutilasi Ana Walshe dan membuang tubuhnya, kata Beland di pengadilan seperti dikutip dari CNN.
Beland lalu melampirkan sejumlah bukti yang memperkuat dugaannya tersebut. Bukti-bukti itu antara lain percikan darah Ana dan barang-barang pribadinya di tempat sampah.
Selain itu, data di ponsel Brian yang menunjukkan pergerakannya, serta jejak pencarian Google Search berkaitan dengan cara mutilasi dan membuang tubuh.
Bukti Google Search ini pun menyangkal klaim pengacara Brian yang menyebut kliennya tak bersalah karena bukti yang dilampirkan sebelumnya kurang kuat.
Semua pencarian di Google Search dibuat Brian setelah Ana Walshe terakhir kali dilihat pada 1 Januari dan sebelum 4 Januari pada saat kantor Ana melaporkan kehilangannya.
Pada 27 Desember, Brian diketahui memasukkan frasa What's the best state to divorce for a man. (Negara bagian mana yang paling baik untuk bercerai bagi seorang pria).
Pada 2 Januari, usai membeli beberapa perkakas seperti alat pel, ember, kacamata, baking soda, dan terpal, Brian kembali mencari sejumlah informasi di Google Search seperti:
1.10 siang, Can you be charged with murder without a body (Apakah Anda bisa dikenakan tuduhan membunuh tanpa bukti mayat)
1.14 siang, Can you identify a body with broken teeth (Bisakah Anda mengidentifikasi mayat jika giginya rusak)
Pada 3 Januari, Brian juga masih mencari beberapa kata kunci semisal:
1.02 siang, What happens to hari on a dead body (Apa yang terjadi pada rambut mayat)
1.13 siang, What is the rate of decomposition of a body found in a plastic bag compared to on a surface in the wood (Berapa tingkatan dekomposisi mayat yang ditemukan di tas plastik dibandingkan dengan yang ada di permukaan berupa kayu.
Penasihat hukum, Misty Marris mengatakan, hasil pencarian Google Search ini "benar-benar memberikan investigator cetak biru tentang apa yang harus dicari dan di mana mencarinya".
Secara khusus, pencarian ini menunjukkan jaksa penuntut Brian Walshe agar fokus kepada mutilasi dan pembuangan mayat serta motifnya. Pencarian itu termasuk yang berkaitan tentang perceraian dan warisan.
"Cerita ini mulai terungkap satu per satu dan Google Search itu esensial untuk menyatukan kepingan-kepingannya," kata Misty.
Terlepas dari kasusnya yang masih dalam proses persidangan, pertanyaan selanjutnya apakah boleh penegak hukum minta data Google Search seseorang?
Aturan akses data pribadi di halaman berikutnya...
Melansir Vox, undang-undang di AS memang membolehkan pihak investigator meminta data-data digital seseorang untuk investigasi. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Privasi dan Komunikasi Elektronik (The Electronic Communications Privacy Act, ECPA).
Dalam undang-undang tersebut, pihak investigator haruslah memiliki surat pemanggilan paksa (subpoena), surat perintah permintaan data, dan perintah pengadilan agar bisa memperoleh data orang yang dicurigai.
Surat-surat itu dibutuhkan agar perusahaan dapat memberikan data pribadi pelanggannya secara sah.
Namun ada beberapa pengecualian yakni jika seseorang berada dalam bahaya atau ada kejahatan yang tengah berlangsung. Maka, surat-surat tersebut tidaklah dibutuhkan.
Di Indonesia, peraturan serupa tertuang dalam beberapa pasal di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Pada pasal 12 tentang Kewajiban Penyelenggara Komputasi Awan ayat ketiga berbunyi
"Penyelenggara Komputasi Awan wajib memberikan Informasi Elektronik dan/atau Data Elektronik mengenai pengguna layanan Penyelenggara Komputasi Awan yang dikuasainya untuk kepentingan pengawasan dan penegakan hukum,"
"PSE Lingkup Privat wajib memberikan akses terhadap Sistem Elektronik dan/atau Data Elektronik kepada Aparat Penegak Hukum dalam rangka penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,"
Kemudian pasal 39 ayat 1, 2, dan 3 yang berbunyi
"PSE Lingkup Privat memberikan akses terhadap Sistem Elektronik yang diminta oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal permintaan tersebut disampaikan secara resmi kepada Narahubung PSE Lingkup Privat," (ayat 1)
"Permintaan akses terhadap Sistem Elektronik oleh Aparat Penegak Hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus melampirkan: a. dasar kewenangan Aparat Penegak Hukum; b. maksud dan tujuan serta kepentingan permintaan;
c. deskripsi secara spesifik Sistem Elektronik yang diminta; d. tindak pidana yang sedang disidik, dituntut, atau disidangkan; e. Aparat Penegak Hukum yang akan mengakses Sistem Elektronik yang diminta; -35- f. surat penetapan dari ketua pengadilan negeri dalam wilayah mana Institusi Penegak Hukum tersebut memiliki kewenangan," (ayat 2)
"Aparat Penegak Hukum dapat meminta bantuan teknis atau bantuan lain yang diperlukan kepada PSE Lingkup Privat dalam penggunaan akses terhadap Sistem Elektronik," (ayat 3).
Jakarta, CNN Indonesia --
Jejak pencarian (history) di Google Search ternyata bisa dipakai sebagai bukti dalam kasus dugaan pembunuhan oleh pria asal Boston, Amerika Serikat (AS), Brian Walshe (47) terhadap istrinya, Ana Waslhe. Bagaimana pengungkapan kasus itu bermula?
Ana Walshe dilaporkan hilang sejak 4 Januari lalu oleh kantornya. Awalnya, Brian mengecoh pihak polisi dengan mengatakan istrinya meninggalkan rumah untuk perjalanan dinas ke Washington.
Kasus ini kemudian dibawa ke pengadilan dengan sejumlah bukti yang memberatkan Brian Waslhe.
Jaksa di Pengadilan Distrik Quincy, Lynn Beland, mengungkap tidak ada bukti soal perjalanan dinas tersebut. Selain itu, bukti lain menunjukkan ponsel milik Ana terus-menerus berbunyi di area sekitar rumahnya sekitar pukul 03.00 pagi pada 2 Januari.
Beland pun menuding Brian membunuh lalu kemudian memutilasi dan membuang tubuh istrinya tersebut. Motifnya, Brian diduga ingin mengakhiri pernikahan dengan Ana.
"Daripada bercerai, kuat dugaan Brian Walshe memutilasi Ana Walshe dan membuang tubuhnya, kata Beland di pengadilan seperti dikutip dari CNN.
Beland lalu melampirkan sejumlah bukti yang memperkuat dugaannya tersebut. Bukti-bukti itu antara lain percikan darah Ana dan barang-barang pribadinya di tempat sampah.
Selain itu, data di ponsel Brian yang menunjukkan pergerakannya, serta jejak pencarian Google Search berkaitan dengan cara mutilasi dan membuang tubuh.
Bukti Google Search ini pun menyangkal klaim pengacara Brian yang menyebut kliennya tak bersalah karena bukti yang dilampirkan sebelumnya kurang kuat.
Semua pencarian di Google Search dibuat Brian setelah Ana Walshe terakhir kali dilihat pada 1 Januari dan sebelum 4 Januari pada saat kantor Ana melaporkan kehilangannya.
Pada 27 Desember, Brian diketahui memasukkan frasa What's the best state to divorce for a man. (Negara bagian mana yang paling baik untuk bercerai bagi seorang pria).
Pada 2 Januari, usai membeli beberapa perkakas seperti alat pel, ember, kacamata, baking soda, dan terpal, Brian kembali mencari sejumlah informasi di Google Search seperti:
1.10 siang, Can you be charged with murder without a body (Apakah Anda bisa dikenakan tuduhan membunuh tanpa bukti mayat)
1.14 siang, Can you identify a body with broken teeth (Bisakah Anda mengidentifikasi mayat jika giginya rusak)
Pada 3 Januari, Brian juga masih mencari beberapa kata kunci semisal:
1.02 siang, What happens to hari on a dead body (Apa yang terjadi pada rambut mayat)
1.13 siang, What is the rate of decomposition of a body found in a plastic bag compared to on a surface in the wood (Berapa tingkatan dekomposisi mayat yang ditemukan di tas plastik dibandingkan dengan yang ada di permukaan berupa kayu.
Penasihat hukum, Misty Marris mengatakan, hasil pencarian Google Search ini "benar-benar memberikan investigator cetak biru tentang apa yang harus dicari dan di mana mencarinya".
Secara khusus, pencarian ini menunjukkan jaksa penuntut Brian Walshe agar fokus kepada mutilasi dan pembuangan mayat serta motifnya. Pencarian itu termasuk yang berkaitan tentang perceraian dan warisan.
"Cerita ini mulai terungkap satu per satu dan Google Search itu esensial untuk menyatukan kepingan-kepingannya," kata Misty.
Terlepas dari kasusnya yang masih dalam proses persidangan, pertanyaan selanjutnya apakah boleh penegak hukum minta data Google Search seseorang?
Aturan akses data pribadi di halaman berikutnya...
Akses Data Pribadi Diperbolehkan Undang-undang
Ilustrasi Undang-undang baik di AS dan Indonesia sama-sama memperbolehkan permintaan data pribadi oleh penyidik jika berkaitan dengan hukum. (Istockphoto/ Dusanpetkovic)
Melansir Vox, undang-undang di AS memang membolehkan pihak investigator meminta data-data digital seseorang untuk investigasi. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Privasi dan Komunikasi Elektronik (The Electronic Communications Privacy Act, ECPA).
Dalam undang-undang tersebut, pihak investigator haruslah memiliki surat pemanggilan paksa (subpoena), surat perintah permintaan data, dan perintah pengadilan agar bisa memperoleh data orang yang dicurigai.
Surat-surat itu dibutuhkan agar perusahaan dapat memberikan data pribadi pelanggannya secara sah.
Namun ada beberapa pengecualian yakni jika seseorang berada dalam bahaya atau ada kejahatan yang tengah berlangsung. Maka, surat-surat tersebut tidaklah dibutuhkan.
Di Indonesia, peraturan serupa tertuang dalam beberapa pasal di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Pada pasal 12 tentang Kewajiban Penyelenggara Komputasi Awan ayat ketiga berbunyi
"Penyelenggara Komputasi Awan wajib memberikan Informasi Elektronik dan/atau Data Elektronik mengenai pengguna layanan Penyelenggara Komputasi Awan yang dikuasainya untuk kepentingan pengawasan dan penegakan hukum,"
"PSE Lingkup Privat wajib memberikan akses terhadap Sistem Elektronik dan/atau Data Elektronik kepada Aparat Penegak Hukum dalam rangka penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,"
Kemudian pasal 39 ayat 1, 2, dan 3 yang berbunyi
"PSE Lingkup Privat memberikan akses terhadap Sistem Elektronik yang diminta oleh Aparat Penegak Hukum dalam hal permintaan tersebut disampaikan secara resmi kepada Narahubung PSE Lingkup Privat," (ayat 1)
"Permintaan akses terhadap Sistem Elektronik oleh Aparat Penegak Hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus melampirkan: a. dasar kewenangan Aparat Penegak Hukum; b. maksud dan tujuan serta kepentingan permintaan;
c. deskripsi secara spesifik Sistem Elektronik yang diminta; d. tindak pidana yang sedang disidik, dituntut, atau disidangkan; e. Aparat Penegak Hukum yang akan mengakses Sistem Elektronik yang diminta; -35- f. surat penetapan dari ketua pengadilan negeri dalam wilayah mana Institusi Penegak Hukum tersebut memiliki kewenangan," (ayat 2)
"Aparat Penegak Hukum dapat meminta bantuan teknis atau bantuan lain yang diperlukan kepada PSE Lingkup Privat dalam penggunaan akses terhadap Sistem Elektronik," (ayat 3).