Kominfo Jelaskan Tahapan Blokir Jika Streaming TikTok Tak Diawasi

CNN Indonesia
Jumat, 03 Feb 2023 16:30 WIB
Kominfo membuka peluang memblokir platform yang tak manut dalam pengawasan live streaming, termasuk TikTok. Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan membuka peluang blokir platform yang membangkang soal konten. (CNN Indonesia/Kustin Ayuwuragil)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelaskan tahapan pemblokiran platform yang tak mengawasi live streaming, termasuk TikTok.

Kondisi ini berkenaan viral di Tiktok video aktivitas ngemis online berupa mandi lumpur yang dilakukan oleh sejumlah lansia lewat siaran langsung. Pelaku ngemis online mendapatkan uang dari saweran yang diberikan penonton yang menonton.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan ancaman pemblokiran jika platform tak menggubris permintaan Kemenkominfo soal konten terlarang.

"Jadi kita ada tahapannya, kalau kita beri ultimatum enggak bisa, optimal goal-nya ya diblokir," ujar Semuel dalam wawancara di program CNN Indonesia Connected, Kamis (2/2).

Ia mengungkapkan Kemenkominfo banyak melakukan pemblokiran siaran langsung di sosial media lantaran tidak adanya pengawasan konten. Namun tak menjelaskan apa platform media sosial yang dimaksud.

"Kalau kita lihat awal-awalnya banyak kami blokir. Lho tiba-tiba mereka kasih streaming tapi tidak diawasi. Oh itu enggak kita tolelir, langsung kita blok," cetusnya.

Ia kemudian meminta platform yang melakukan siaran langsung itu untuk memperbaiki sistem pengawasan agar bisa kembali beroperasi.

"Jadi kita enggak ada keraguan untuk melakukan pemblokiran," tegas dia.

Di kesempatan berbeda, Semuel merestui konten kreator 'ngemis' gift alias hadiah lewat siaran langsung seperti di platform TikTok.

"Apa saja itu kreativitas masyarakat silahkan saja, tapi kan ada rambu-rambunya," jawab dia di sela Peluncuran Status Literasi Digital Indonesia 2022, di Jakarta, Rabu (1/2).

Rambu-rambu yang Semuel maksud di antaranya konten berbau seksual, erotisme, dan yang tidak sesuai perundang-undangan lainnya.

Terpisah, TikTok menyebut sudah memutus akses alias takedown konten 'ngemis online' sesuai permintaan Kominfo.

Pihaknya mengaku prihatin dengan konten tersebut dan meminta pengguna tidak berpartisipasi dalam kegiatan yang bisa membahayakan pengguna.

"Kami telah menerima permintaan takedown dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai," ujar Perwakilan TikTok Indonesia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/1).

[Gambas:Video CNN]



(can/arh)
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER