7 Kontroversi BRIN di Era Laksana Tri Handoko, Buoy hingga Isu Habibie

CNN Indonesia
Kamis, 04 Mei 2023 18:14 WIB
Simak deret kontroversi di BRIN yang terjadi selama era kepemimpinan Laksana Tri Handoko sejak dilantik 21 April 2021.
Panel sejarah iptek di kantor BRIN tanpa paparan soal peran Habibie. (CNN Indonesia/Chandra Erlangga)

Realisasi anggaran

Dalam sebuah rapat dengar pendapat, Komisi VII DPR sempat mengkritik serapan anggaran program masyarakat BRIN 2022 yang hanya Rp100 miliar dari total yang dianggarkan Rp800 miliar.

Sempat muncul dugaan ada upaya penilapan anggaran. Namun, pihak BRIN membantahnya.

Handoko berdalih anggaran itu cuma usulan dan tidak tercantum dalam UU 28 Tahun 2022 tentang APBN 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu ditekankan bahwa di dalam UU di atas tidak ada persetujuan DPR RI dan pemerintah atas alokasi Rp800,8 miliar," kata dia, dalam pernyataannya, Jumat (10/2).

"Sehingga akan sangat menyesatkan publik apabila diinformasikan seolah-olah anggaran tersebut telah teralokasi di dalam APBN BRIN, baik pada TA 2022 maupun pada TA 2023."

Menurut Handoko, BRIN hanya memiliki alokasi Rupiah Murni (RM) untuk program sebesar Rp921 miliar pasca-penyesuaian otomatis (automatic adjustment).

Penutupan BRIN Pasuruan

BRIN di bawah Handoko juga menutup kantor yang sebelumnya bernama Balai Pengamatan Antariksa dan Atmosfer (BPAA) Pasuruan yang sebelumnya di bawah LAPAN.

Langkah ini menuai protes keras dari peneliti internal, komunitas astronomi, hingga pemerintah daerah. Pasalnya, selain punya riwayat panjang penelitian penting seperti 35 tahun siklus Matahari, kantor Pasuruan ini jadi rumah bagi pegiat astronomi lokal.

Handoko berdalih penutupan itu dilakukan karena peneliti yang ada "pindah kerja."

"Enggak usah lebay-lebay begitu. Di situ periset cuman ada empat orang, terus udah enggak ada karena mereka sudah pada pindah kerja lah, terus mau ngapain?" cetus dia, di Jakarta, Jumat (24/2).

Pihak DPRD Pasuruan pun sempat mengajukan permohonan untuk pengambilalihan aset dari BRIN agar dikelola daerah. Sejauh ini, belum ada kelanjutan yang nyata.

Panel iptek tanpa Habibie

Diorama sejarah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) BRIN disorot lantaran tak mencantumkan nama BJ Habibie.

Panel berjudul 'Sejarah Riset dan Inovasi Indonesia' itu menghiasi lobi utama kantor BRIN. Dua foto yang besar yang tampil di timeline sejarah iptek itu cuma Handoko dan Sukarno, ayah dari Ketua Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri.

Sebuah foto abu-abu buram yang ternyata BJ Habibie muda memegang pesawat memang ada di panel itu. Namun, posisinya di sisi kiri, jauh dari lini masa sejarah, terpisah dari paparan soal N-250, dan tanpa tulisan keterangan apa pun.

Terkait tudingan 'menihilkan' Habibie ini, Handoko membantahnya.

"Wah kata siapa? Lha gambar orang paling kiri dan paling gede itu Pak BJH sedang pegang pesawat," kata Handoko kepada CNNIndonesia.com lewat pesan singkat, Senin (6/2/22) sambil menautkan emoji tertawa.

Handoko juga menolak mengganti diorama tersebut. "Enggak usah, emang kenapa? Halah, wong hanya begitu aja, itu kan sudah dua tahun di situ," ujar dia, Jumat (10/2/22).

Kasus peneliti BRIN

Dalam masa kepempinannya juga, BRIN mengalami beberapa insiden terkait penelitinya.

Pertama, peneliti bidang Klimatologi BRIN Erma Yulihastin yang sempat memicu kehebohan usai unggahan prediksi 'badai dahsyat'. Selain itu, prakiraannya beda dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Handoko pun menyebut pendapat itu adalah opini pribadi peneliti. Sementara, Erma meminta maaf sambil menyebut ada "misinterpretasi" publik mengenai istilah badai dahsyat tersebut.

Kedua, kasus peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang diduga mengancam warga Muhammadiyah di media sosial terkait perbedaan tanggal lebaran.

Hal ini juga terkait dengan unggahan peneliti senior Thomas Djamaluddin di Facebook dalam topik yang sama.

Usai memicu keramaian, terutama dari umat dan pengurus pusat Muhammadiyah, Andi Pangerang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Handoko sendiri dalam pernyataannya mendukung proses hukum kasus tersebut.

(lth/arh)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER