Deret 'Amukan' Komisi VII DPR usai Dituding Pakai Dana BRIN

CNN Indonesia
Selasa, 31 Jan 2023 09:21 WIB
Komisi VII DPR mengungkit penggunaan anggaran BRIN hingga dugaan korupsinya usai diberitakan memakai dana lembaga riset untuk kepentingan konstituen.
Ilustrasi. Komisi VII bantah ramai-ramai pakai dana riset BRIN. (Laudy Gracivia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi VII DPR ramai-ramai membantah memakai anggaran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk kepentingan diri dan konstituennya sambil mengungkit dugaan korupsi lembaga tersebut.

Sebelumnya, pemberitaan sebuah media mengungkit soal honor bagi Anggota DPR dan konstituennya di daerah lewat modus program Masyarakat Bertanya BRIN Menjawab (MBBM).

Saat rapat dengar pendapat dengan BRIN, Senin (30/1) sore, Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurahman langsung membukanya dengan bantahan atas pemberitaan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang diberitakan oleh Tempo itu faktanya sangat sekali berbeda dengan kondisi real yang ada, karena hanya merujuk dari satu kejadian saja yaitu di provinsi Kalimantan Utara," cetus politikus Partai Golkar itu.

"Karena hanya merujuk dari satu kejadian saja, yaitu di provinsi Kalimantan Utara, lalu seakan-akan digeneralisir kami di Komisi VII ini menerima bahkan mungkin segala macam memanfaatkan anggaran negara untuk kepentingan pribadi-pribadi kami," urai dia.

"Saya tegaskan 100 persen ini fitnah," Maman melanjutkan.

Meski demikian, ia mengakui bahwa Anggota DPR memang memiliki kewajiban untuk "membawa, memperhatikan aspirasi di dapil kami masing-masing, dalam hal ini konstituen."

"Saya pikir itu melekat dalam badan kami masing-masing. Ya tentunya lah yang namanya kita anggota yang kita punya dapil perlu ada kemanfaatan terhadap dapil masing-masing."

Masalahnya, kata Maman, program-program BRIN terkait masyarakat, termasuk MBBM, pada 2022, berdasarkan data yang dimilikinya, cuma terealisasi Rp100 miliar dari total Rp800 miliar.  

"Pertanyaan paling sederhana bagi saya adalah kemana Rp700 miliar-nya itu?"

"Kalau tadi kita kutip pemberitaan Tempo yang seolah-olah digunakan oleh kita, faktanya tidak. Itu fitnah. Seakan-akan ada penggiringan opini bahwa kami-kami, institusi DPR ini melakukan pembancahan terhadap anggaran riset negara kita," serunya.

Tak ketinggalan, ada masalah alokasi anggaran BRIN yang tak menunjukkan keberpihakan kepada riset. Maman mengungkap anggaran total BRIN 2022 mencapai Rp6,38 triliun. Rp4 triliun di antaranya dipakai untuk belanja pegawai.

"Berarti anggaran yang dialokasikan untuk menyerap kondisi masyarakat di bawah dan terkait riset hanya kurang lebih Rp2 triliun, yang di dalamnya ada Rp800 miliar itu, yang ternyata realiasasinya hanya Rp100 miliar. Kemana itu semua?" ucapnya.

Senada, Anggota Komisi VII DPR Ramson Siagian mengatakan pemakaian anggaran MBBM senilai Rp300 juta itu memunculkan pertanyaan.   

"Kalau amplop untuk masyarakat 200 [orang] kali Rp50 ribu, itu Rp30 jt; konsumsi rata-sata Rp100 ribu per orang, kali 200 orang, Rp20 juta; itu [totalnya] Rp50 juta. [Penggunaan] yang lain-lain gimana, karena anggarannya Rp300 juta?" papar anggota Fraksi Partai Gerindra itu.

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi VII DPR Gandung Pardiman pun meyakini ada anggaran BRIN yang dikorupsi.

"Usul ada audit investigasi tentang perjalanan keuangan BRIN. Banyak yang dikorupsi itu, saya yakin seyakin-yakinnya," cetus dia, yang hadir via Zoom.

Geser opini

Maman pun menduga ada oknum tertentu, baik itu internal atau eksternal BRIN, yang ingin menggeser substansi permasalahan yang ada di BRIN.

"Dengan membangun opini yang seakan-akan dikambinghitamkannya Komisi VII DPR," lanjut Anggota DPR dari Dapil Kalimantan Barat itu.

Ia juga menyebut banyak masalah di internal BRIN yang melibatkan periset dan pejabatnya.

"Pasca-terbentuknya BRIN, banyak sekali permasalahan, baik itu permasalahan di internal BRIN-nya, hubungan antar-sesama periset, dan sebagainya."

Dan enggak sedikit diduga banyak sekali tindakan-tindakan ketidakprofesionalan yang dilakukan beberapa pejabat-pejabat terkait di BRIN," ungkap Maman.

"Dalam hal ini saya menegaskan tanggung jawab penuh Kepala BRIN terhadap situasi ini," cetusnya.

Rapat itu pun menghasilkan dua rekomendasi. Pertama, Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN T.A. 2022 oleh BPK RI.

Kedua, Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan di BRIN yang tidak kunjung selesai.

Di akhir rapat, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyatakan akan melakukan penyelidikan internal soal penggunaan anggaran itu.

"Kami akan segera juga melakukan investigasi di internal kami terkait hal-hal yang sudah jadi masukan yang tadi disampaikan oleh bapak/ibu sekalian," ucapnya dalam pernyataan penutup yang singkat.

(can/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER