Kemenkominfo Tanggapi Penetapan Tersangka Johnny Plate

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mei 2023 17:20 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023)(ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) buka suara usai menterinya, Johnny G Plate ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi proyek menara BTS BAKTI Kominfo.

Biro Humas Kementerian Kominfo mengatakan pihaknya menghormati dan menaati segala proses hukum yang berjalan di kasus korupsi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

"Kominfo menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) BAKTI," kata Kemenkominfo dalam keterangan resminya, Rabu (17/5).

Kemenkominfo mengklaim akan tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik, di tengah proses hukum yang tengah berlangsung.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5). Kejagung telah menemukan "cukup bukti" yang membuat status Plate ditingkatkan menjadi tersangka.

"Pada hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP untuk saksi ketiga kali. Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (17/5).

Kuntadi juga mengatakan akan menelusuri dugaan aliran dana BAKTI Kominfo terhadap Plate dan Partai NasDem.

"Terkait dengan aliran dana tentu saja saat ini masih kita dalami. Dan nanti tunggu saja makanya kami juga setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak berhenti begitu saja," kata Kuntadi.

Dalam kasus ini selain Plate, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Kemudian Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Melansir situs resmi Kominfo, pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) merupakan bagian dari proyek penyediaan layanan 4G di 7.904 desa yang masuk kategori 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).

Pembangunan menara BTS ini dilangsungkan dalam dua tahap. Tahap pertama, menara BTS dibangun di 4.200 desa kelurahan pada tahun 2021. Kemudian pada tahap kedua sebanyak 3.704 menara dibangun di 2022.

Pada pertama pembangunan menara BTS inilah, para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp8.032.084.133.795," ujar Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Senin (15/5).

(can/lth)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK