Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD menyebut proyek-proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) akan tetap berjalan meski tidak memiliki Direktur Utama (Dirut).
Pasalnya, ada Inspektur Jenderal Kominfo Arief Tri Hardiyanto yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
"Ya itu tadi Plt. kan ada Plt.-nya. Plt.-nya namanya Arief Tri Hardiyanto, Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo yang baru," ujar Mahfud, ketika ditanya soal kelanjutan proyek-proyek BAKTI Kominfo pada Jumat (26/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief merupakan satu dari empat pejabat Eselon I yang dilantik di lingkungan Kominfo pada pekan ini.
Selain Arief, ada nama Wayan Toni Supriyanto sebagai Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, R. Wijaya Kusumawardhana sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya, dan Mochamad Hadiyana sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi Kominfo.
Arief sendiri mengisi jabatan Dirut BAKTI karena Dirut sebelumnya, Anang Achmad Latif, ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung, pada Rabu (4/1).
Dalam kasus yang sama, Johnny G Plate baru-baru ini juga ditetapkan sebagai tersangka sehingga dicopot dari jabatannya sebagai Menkominfo.
Kominfo sebetulnya sudah melakukan seleksi untuk mencari Dirut BAKTI yang baru. Namun, seleksi yang dimulai sejak 11 April tersebut belum menemukan sosok yang cocok, sehingga prosesnya akan diulang.
"Berdasarkan hasil penilaian tahap asesmen pengisian BAKTI maka panitia seleksi memutuskan 12 peserta yang mengikuti tahap asesemen ini tidak ada yang memenuhi kompetensi yang telah ditentukan," ujar Hary Budiarto, Kepala Badan Litbang SDM Kominfo di acara yang sama.
"Dengan demikian seluruh peserta yang mengikuti seleksi tahapan asesmen ini dinyatakan tidak lulus," tambahnya.
Dikarenakan tak ada yang lolos seleksi, Mahfud menyebut pihaknya membuka seleksi jabatan baru buat semua pihak pada waktu yang akan ditentukan nanti.
"Kini kami membuka lagi pendaftaran untuk mencari lagi Dirut yang memenuhi syarat untuk institusi yang sebesar BAKTI ini," ujar dia.
Mahfud mengajak para professional dan para ahli yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam seleksi tersebut.
"Tak usah takut karena tidak akan dikait-kaitkan dan dilibatkan secara hukum dengan kasus yang sekarang sedang berlangsung. Karena hukum itu pertanggungjawaban pelaku langsung, bukan penggantinya diseret-seret," katanya.
"Justru para penggantinya diharapkan bisa turut membantu memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan BAKTI ini," pungkasnya.
(lom/arh)