Daya Saing Digital RI Naik ke Ranking 45 Dunia, Kalah dari Malaysia
International International Institute for Management Development (IMD) mengungkap peringkat daya saing digital Indonesia naik enam peringkat ke ranking 45 dunia.
Pada tahun sebelumnya, RI ada di peringkat 51 World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) dari lembaga asal Swiss itu. Dalam lima tahun terakhir, daya saing digital Indonesia terus naik hingga 11 peringkat.
"Pada 2019, Indonesia ada di posisi ke-56 dan kini naik ke posisi 45 dunia," menurut Arturo Bris, Direktur IMD World Competitiveness Center (WCC), dalam siaran pers, Rabu (24/1).
"Hal ini menunjukkan keberhasilan perbaikan transformasi digital yang signifikan. Kami harap laporan ini dapat membantu Indonesia mempercepat strategi digitalisasi dan pembangunan ekonomi berkelanjutanpada 2024," lanjutnya.
IMD WDCR yang dirilis akhir 2023 itu membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara. Penelitiannya berdasarkan tiga faktor utama: pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan.
Riset ini juga menunjukkan daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara Asia lain seperti India (peringkat 49), Filipina (59) dan Mongolia (63).
Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah jauh dari Singapura (peringkat 3), Malaysia (33) dan Thailand (35).
Berikut lima negara dengan daya saing digital terbaik versi IMD World Digital Competitiveness 2023:
- Amerika Serikat
- Belanda
- Singapura
- Denmark
- Swiss
Faktor pendongkrak
IMD menilai ada dua faktor utama yang berhasil mendongkrak daya saing digital Indonesia.
Pertama, pertumbuhan investasi yang agresif berhasil mendongkrak kesiapan digital Indonesia, terutama dari sektor telekomunikasi, perbankan, dan venture capital.
Kedua, pertumbuhan para entrepreneur teknologi turut menyokong kesiapan teknologi Indonesia di masa depan.
Untuk terus mendorong daya saing digital, IMD mendorong sejumlah hal. Pertama, peningkatan kecepatan internet. Saat ini, kecepatan internet di Indonesia ada diposisi nyaris terakhir: urutan ke 62 dari total 64 negara yang diteliti.
Kedua, peningkatan jumlah pengguna internet. Saat ini, RI masih ada di urutan 60 dunia dalam hal ini. Ketiga, pemberantasan pembajakan perangkat lunak (software).
Keempat, pendidikan dan pelatihan. IMD memandang Indonesia perlu menambah total anggaran untuk pendidikan, rasio murid-guru di pendidikan tinggi, angka lulusan sains, jumlah sarjana perempuan, dan prestasi di pendidikan tinggi.
"Berdasarkan banyak riset yang telah kami lakukan, peningkatan investasi pendidikan dan pelatihan terbukti meningkatkan daya saing digital lantaran memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja yang ada," kata Bris.
"Ke depan, kami perkirakan akan terjadi lonjakan permintaan tenaga kerja terkait teknologi dan AI (artificial intelligence/ kecerdasan buatan)," lanjutnya.
Kelima, kurangnya riset dan pengembangan teknologi. IMD menyebut Indonesia tercatat terus mengalami penurunan dalam dua hal tersebut dalam lima tahun terakhir.
Ketujuh, peningkatan hibah untuk paten teknologi terbaru (high-tech). Kedelapan, peningkatan angka pekerja dengan keahlian dan pengetahuan teknologi khusus, untuk memperbaiki daya saing digital.
(tim/arh)