Meutya Hafid Sesali Pegawai Komdigi Terlibat Judol: Ini Pil Pahit

CNN Indonesia
Selasa, 05 Nov 2024 15:28 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid menyesali sejumlah pegawai kementeriannya ditangkap oleh kepolisian karena diduga terlibat judi online.
Ilustrasi. Menkomdigi Meutya Hafid menyesali sejumlah pegawai kementeriannya ditangkap oleh kepolisian karena diduga terlibat judi online. (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyesali sejumlah pegawai kementeriannya ditangkap oleh kepolisian karena diduga terlibat judi online.

Menurut Meutya hal ini merupakan pil pahit yang harus diterima di awal-awal masa kepemimpinannya.

"Ini pil pahit. Jadi di dalam itu juga suasananya mencekam pasti, karena kemarin kita tahu kepolisian itu datang jumlahnya cukup banyak, 40-50 orang," ujar Meutya dalam Rapat Kerja perdana dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggung jawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya," kata dia dengan tegas.

"Kami sudah membuat surat instruksi ke dalam, kepada seluruh pegawai dari Komdigi untuk memberikan dukungannya kepada aparat hukum dalam hal untuk mencapai keterang benderangan proses penyidikan," imbuhnya.

Kendati demikian, Meutya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas judi online. Tindakan tegas juga diperlukan kepada pegawai yang jadi "musuh dalam selimut" pemberantasan judi online.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan pegawai Komdigi dalam praktik judi online.

Nonaktifkan 11 pegawai

Meutya dalam kesempatan itu juga memastikan sudah menonaktifkan 11 pegawai yang diduga terlibat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

"Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Artinya, dari nama-nama yang sebetulnya ditahan polisi kami kan tidak tahu persis namanya, yang mengetahui dari kepolisian. Tapi, yang sudah terverifikasi sudah pasti namanya AB, ada yg nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi dulu," ujar dia.

Kendati begitu, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa ada pegawai lain yang akan dinonaktifkan apabila terlibat dalam kasus tersebut.

"Sekarang yang sudah dinonaktifkan sudah 11, tapi tidak tertutup kemungkinan yang dinonaktifkan bertambah," jelas Meutya.

Menurut Meutya, pihaknya juga bakal memberhentikan sementara kepada 11 pegawai yang diduga terlibat kasus judi online apabila kepolisian sudah mengeluarkan surat penahanan kepada oknum-oknum tersebut.

"Kalau sudah 7 hari dan surat penahanan sudah keluar secara resmi, kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS," tuturnya.

Polisi sebelumnya menangkap sejumlah orang terkait aktivitas judi online. Beberapa di antaranya merupakan pegawai hingga staf ahli di Komdigi.

Sampai dengan Minggu (3/11), polisi sudah menetapkan 16 orang tersebut sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan pegawai Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan para tersangka yang terlibat mulanya diberikan kewenangan untuk mengecek dan memblokir situs judol. Namun, kewenangan itu justru disalahgunakan.

Ade Ary turut menyebut dalam aksinya itu mereka juga turut menyewa bangunan yang dijadikan sebagai kantor.

(mnf/dmi)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER