Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membeberkan alasan restrukturisasi Komdigi menjadi 5 Direktorat Jenderal (Ditjen), di antaranya dengan dipecahnya Ditjen Aplikasi dan Informatika (Aptika).
Meutya mengatakan tantangan zaman saat ini telah berubah, dan aspek digital menjadi salah satu yang perlu mendapat fokus. Ia bahkan menyebut bagaimana kata 'digital' disebut lebih dari lima kali oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pertamanya.
"Jadi memang dari awal beliau sudah concern dengan dunia digital, digitalisasi pemerintahan, beliau sangat yakin bahwa digital ini bisa membawa kita kepada efisiensi, kepada pengawasan, menghindari kebocoran-kebocoran, dan lain-lain," ujar Meutya dalam wawancara khusus bersama CNN Indonesia, Kamis (14/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tantangan zaman ini yang kemudian mengubah nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Komdigi. Meutya menjelaskan perubahan tersebut lantas memerlukan adanya konsolidasi internal, termasuk pada struktur.
"Tapi untuk struktur ke dalam tuh kurang lebih tentu tentang digitalnya akan lebih banyak, ini terlihat dari struktur ditjen kita yang untuk mengawasi digital," katanya.
Restrukturisasi yang dilakukan dalam internal Komdigi salah satunya membuat Ditjen Aptika terpecah menjadi tiga bagian, yakni menjadi yakni Ditjen Teknologi Pemerintah Digital, Ditjen Ekosistem Digital, dan Ditjen Pengawasan Ruang Digital.
"Dulu kan ada satu dalam Ditjen Aptika, sekarang kita akan pecah lagi tentang digitalisasi pemerintahan sendiri, kemudian untuk pengawasan juga sendiri, supaya kuat, termasuk judi online. Enggak cuma judol, kejahatan dunia siber itu banyak sekali, jadi sendiri," tutur Meutya.
Meutya juga menjelaskan adanya Ditjen Ekosistem Digital, karena adanya banyak startup dan perusahaan anak muda yang berkarya di dunia digital. Menurutnya, industri ini perlu dibantu dan perlu ekosistem yang baik, sehingga diperlukan Ditjen tersebut.
"Pada intinya ini kementerian yang talenta di dalamnya bagus-bagus banget, jadi sayang sekali kalau sistemnya belum membuat mereka bisa berkarya maksimal. Jadi itu yang kita coba, bagaimana supaya talenta-talenta di dalam, pegawai-pegawai kami yang sesungguhnya luar biasa, itu bisa tersalurkan dalam struktur-struktur yang benar," tandasnya.
Struktur baru Komdigi ini dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.
Berikut struktur organisasi Komdigi berdasarkan Perpres tersebut:
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital
3. Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital
4. Direktorat Jenderal Ekosistem Digital
5. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital
6. Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media
7. Inspektorat Jenderal
8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital
9. Staf Ahli Bidang Hukum
10. Staf Ahli Sosial, Ekonomi, dan Budaya
11. Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa
12. Staf Ahli Bidang Teknologi