Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,6 triliun dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (7/7), untuk mendorong akses internet Papua, Pusat Data Nasional, serta teknologi kecerdasan buatan (AI).
Usulan ini merupakan penambahan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp7,75 triliun, sehingga total kebutuhan anggaran Komdigi mencapai Rp20,36 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tambahan tersebut diajukan untuk mempercepat pembangunan akses internet di wilayah Papua, menjamin keberlanjutan PDN, dan mengakselerasi pengembangan teknologi AI sebagai bagian dari transformasi digital nasional.
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa ketiga prioritas ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah membangun Indonesia yang inklusif secara digital dan tidak tertinggal dalam kompetisi global.
"Untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas, kami membutuhkan tambahan anggaran dari pagu indikatif Kemkomdigi Tahun Anggaran 2026," ujar Meutya dalam sebuah keterangan, Senin (7/7).
Anggaran ini nantinya akan dialokasikan dalam program pengembangan dan penguatan infrastruktur, ekosistem, dan ruang digital, termasuk pengamanan ruang digital, komunikasi publik dan media, serta program dukungan manajemen.
Program-program ini disebut bertujuan untuk menciptakan konektivitas digital bermakna yang inklusif, ekosistem digital yang memberdayakan, serta ruang digital yang aman dan berdaulat. Hal tersebut dinilai sesuai dengan visi Kementerian Komdigi yaitu "Transformasi digital bermakna menuju kedaulatan dan kemandirian digital Indonesia dalam rangka mewujudkan Asta Cita".
Meutya mengatakan Komdigi telah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan TA 2024.
Meutya menambahkan Komdigi akan terus berkomitmen mempertahankan predikat WTP dengan melaksanakan seluruh rekomendasi BPK dalam rangka peningkatan pengendalian intern atas pelaksanaan belanja secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Mudah-mudahan ini menjadi semangat untuk Kementerian Komdigi di bawah pimpinan kami dan juga Pak Wamen untuk terus maju," tuturnya.
Selain mendapatkan predikat WTP, Komdigi juga menjadi penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kementerian/lembaga terbesar pada kuartal I 2025, yakni sebesar Rp8,66 triliun per 4 Juli 2025.
(lom/dmi)