Aplikasi dompet online GoPay berkomitmen membantu pemerintah memberantas praktik judi online (judol) di Indonesia. Salah satu upaya GoPay memberantas judol adalah dengan menggencarkan kampanye Judi Pasti Rugi.
"GoPay terus mendukung upaya pemerintah Indonesia, termasuk program Kementerian Komunikasi dan Digital dalam melawan praktik judi online yang merusak," kata Presiden Direktur GoTo Financial Sudhanshu Raheja, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berkomitmen untuk menciptakan ekosistem digital dan keuangan yang sehat dan aman untuk digunakan oleh seluruh kalangan," lanjut dia.
Merujuk Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap angka transaksi judol di Indonesia tahun ini turun menjadi 57 persen menjadi Rp155 triliun, dibanding tahun lalu yang mencapai Rp359 triliun.
Menurut GoPay penurunan jumlah transaksi ini menjadi bukti konkrit keberhasilan kerja sama lintas sektor antara swasta dan pemerintah untuk mengedukasi masyarakat Indonesia.
Menurut dia kampanye Judi Pasti Rugi berdampak luas dengan kombinasi kampanye online lewat website dan media sosial, serta roadshow offline ke 66 kota di Indonesia, melibatkan langsung hingga 140 ribu masyarakat Indonesia.
Kampanye Judi Pasti Rugi pertama kali diluncurkan pada Oktober 2024, dengan menggandeng musisi legendaris tanah air, Rhoma Irama, untuk memperkuat pesan moral dan sosial tentang bahaya judi online. Tidak hanya kampanye offline, Judi Pasti Rugi juga aktif menyebarkan edukasi melalui media sosial Instagram @judipastirugi dan website judipastirugi.com.
Kampanye ini juga meraih penghargaan bergengsi dari Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas) yang menaungi praktisi kehumasan di Tanah Air.
Perhumas menobatkan Kampanye Judi Pasti Rugi dari GoPay yang dijalankan sepanjang tahun ini sebagai Juara I kategori CSR PR Program pada ajang PR Excellence Award 2025 yang digelar di Surabaya pada Sabtu, 13 Desember 2025.