Ini Peran Google dalam Pengadaan Chromebook yang Seret Nadiem
Google menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam produksi dan penjualan chromebook, termasuk soal penentuan harga jual. Google sendiri hanya fokus pada pemberian lisensi sistem operasi ChromeOS.
"Google tidak memproduksi atau menjual Chromebook secara langsung kepada pelanggan akhir, dan kami juga tidak menentukan harga. Peran kami secara tegas terbatas pada pengembangan dan pemberian lisensi sistem operasi (ChromeOS) serta alat pengelolaan kepada mitra-mitra kami," kata perwakilan Google dalam keterangannya, Jumat (9/1).
Google mengatakan proses pengadaan dikelola sepenuhnya oleh produsen peralatan asli (Original Equipment Manufacturers/OEM) yang independen dan para mitra lokal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ekosistem ini memastikan bahwa Kementerian Pendidikan menjaga kendali penuh dan transparansi atas pengadaan perangkat keras yang kompetitif dari pemasok lokal," tuturnya.
Investasi di Gojek
Google juga membantah adanya keterkaitan antara investasi yang mereka lakukan di Gojek dengan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan. Mereka menyebut sebagian investasi dilakukan jauh sebelum Nadiem Makarim menjadi Menteri Pendidikan.
"Google, bersama dengan perusahaan global besar lainnya dan investor institusional, berinvestasi di entitas terkait Gojek antara tahun 2017 dan 2021, di mana sebagian besar investasi Google dilakukan jauh sebelum penunjukan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan," tutur Perwakilan Google.
Google mengatakan investasi pada entitas terkait Gojek tidak memiliki hubungan apa pun dengan upaya jangka panjang mereka dalam meningkatkan lanskap pendidikan di Indonesia maupun kerja samanya dengan Kementerian Pendidikan terkait produk dan layanan kami.
"Kami tidak pernah menawarkan, menjanjikan, atau memberikan imbalan kepada pejabat Kementerian Pendidikan sebagai imbal balik atas keputusan mereka untuk mengadopsi produk-produk Google," ujarnya.
Investasi Google ke Gojek sendiri disinggung dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 dengan terdakwa Nadiem Makarim di PN Tipikor.
Dalam sidang pembacaan surat dakwaan, Senin (5/1), Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan Nadiem mundur sebagai direksi PT Gojek Indonesia agar konflik kepentingan tidak terlihat.
Dalam sidang pembacaan surat dakwaan, Senin (5/1), jaksa mengatakan Nadiem mundur sebagai direksi PT Gojek Indonesia agar konflik kepentingan tidak terlihat.
"Untuk tidak terlihat adanya 'conflict of interest' kedudukan terdakwa Nadiem Anwar Makarim selaku Mendikbud, maka terdakwa Nadiem Anwar Makarim mengundurkan diri sebagai Direksi di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB (PT Aplikasi Karya Anak Bangsa)," ujar jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (5/1).
Nadiem merupakan bos dari perusahaan bisnis transportasi daring bernama 'Gojek' melalui PT Gojek Indonesia yang didirikannya pada 2010 sebelum menjabat sebagai Mendikbudristek. Jaksa mengatakan Nadiem merupakan pemilik 99 persen saham di perusahaan tersebut.
Nadiem, kata jaksa, mendirikan perusahaan modal asing bernama PT AKAB untuk mengembangkan bisnis transportasi daring tersebut.
Nadiem lantas menggandeng perusahaan besar 'Google' untuk bekerja sama bisnis dalam aplikasi 'Google Maps, Google Cloud dan Google Workspace' yang akan digunakan dalam bisnis 'Gojek'.
"Kemudian pada tahun 2017 Google berinvestasi ke PT AKAB dengan cara penyetoran modal sebesar US$99.998.555 dan tahun 2019 Google kembali berinvestasi ke PT AKAB dengan cara penyetoran modal sebesar US$349.999.459," tutur jaksa.
Pada Maret 2020, Google Asia Pasifik Pte Ltd disebut melakukan investasi berupa penyetoran modal uang ke PT AKAB sebesar USD59.997.267.
Meski mundur sebagai direksi di PT Gojek Indonesia dan PT AKAB, kata jaksa, Nadiem menunjuk teman-temannya sebagai direksi dan penerima manfaat di perusahaan tersebut. Hal itu disebut dilakukan untuk kepentingan Nadiem.
Tentang Chromebook dan CDM
Google mengklaim Chromebook adalah perangkat nomor satu di dunia untuk pendidikan K-12 (TK-SMA), dengan lebih dari 50 juta siswa dan pendidik yang menggunakan Chromebook di seluruh dunia.
"Di Indonesia, fokus kami selalu pada upaya mewujudkan cita-cita pembelajaran digital jangka panjang melalui Chromebook. Jutaan pendidik dan siswa dari Sabang sampai Merauke, serta lebih dari 80.000 sekolah di seluruh negeri, telah berhasil menggunakan Chromebook untuk membantu mengoptimalkan pembelajaran, bahkan di wilayah-wilayah terluar di Indonesia," terang Perwakilan Google.
Meski dioptimalkan untuk penggunaan berbasis cloud, Chromebook disebut memiliki kemampuan untuk digunakan secara offline. Dengan demikian, siswa tetap dapat membuat dokumen, mengelola file, serta menggunakan aplikasi yang mendukung mode offline bahkan tanpa koneksi internet sekalipun, sehingga memastikan proses belajar tidak pernah terhenti.
Perangkat ini juga disebut memenuhi persyaratan dalam peraturan Kementerian serta panduan pengadaan lokal (DAK Fisik) dari Kementerian Pendidikan, yang merujuk adanya solusi digital yang holistik, seperti memasangkan perangkat dengan infrastruktur penunjang konektivitas seperti router dan verifikasi kelistrikan.
Google menegaskan pihaknya tidak menjual laptop Chromebook, dan produk tersebut disediakan oleh produsen peralatan asli (OEM).
Sementara itu, Google menyediakan lisensi Chrome Education Upgrade (CEU) atau yang sebelumnya dikenal sebagai "Chrome Device Management".
CEU adalah sistem pengelolaan dan infrastruktur keamanan yang sangat penting yang berfungsi untuk melindungi aset publik.
"Sebagai standar yang digunakan di seluruh dunia, CEU memberikan Kementerian hingga sekolah kendali untuk mengatur perangkat dari satu sistem terpadu, menyaring konten negatif, hingga mengunci perangkat jika hilang," kata Perwakilan Google tersebut.
"Ini adalah cara kami memastikan investasi Pemerintah tetap aman dan bermanfaat untuk jangka panjang," tambahnya.
(lom/mik)[Gambas:Video CNN]

