Komdigi Buka Peluang Blokir Permanen Grok Jika Tak Lakukan Ini

CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2026 19:47 WIB
Komdigi mengancam pemblokiran permanen Grok AI jika tidak patuh pada regulasi. Langkah ini untuk melindungi kelompok rentan dari eksploitasi. (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap potensi memblokir platform kecerdasan buatan (AI) Grok secara permanen jika perusahaan di balik Grok, X, tidak mematuhi aturan yang ada di Indonesia.

"Kalau mereka (X) tidak mematuhi aturan kita, kemungkinan pemblokiran permanen itu bisa saja," ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar di Jakarta, Selasa (27/1).

Meski demikian, Alex mengatakan pihak X telah datang dan menyatakan akan patuh terhadap peraturan yang ada di Indonesia. Menurutnya, X bahkan telah melakukan geoblocking atau pemblokiran berbasis wilayah, khusus untuk Indonesia.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Trinovi Khairani Sitorus mengusulkan untuk melakukan pemblokiran permanen terhadap Grok AI jika platform tersebut tidak patuh terhadap regulasi di Indonesia.

"Saya juga ingin menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kemkomdigi dalam memblokir sementara Grok AI. Ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga ruang digital. Tapi menurut kami Ibu Menteri, apabila tidak ada perbaikan yang memadai, pemblokiran permanen patut kita pertimbangkan," katanya dalam Raker Komisi I DPR bersama Komdigi yang disiarkan secara daring, Senin (26/1).

Dalam kesempatan tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan platform Grok saat ini masih diblokir dan menunggu kepatuhan dari X sebagai pemilik platform.

"Penegakan kewajiban kepatuhan PSE dengan pengenaan sanksi administratif di antaranya juga kami terapkan kepada aplikasi berbasis kecerdasan artifisial Grok yang hingga saat ini masih dalam proses evaluasi. Jadi statusnya masih dalam blokir oleh Kemkomdigi, menunggu kepastian kepatuhan dari Grok untuk disampaikan kepada pemerintah," tuturnya.

Hal tersebut disampaikan Meutya saat melaporkan kinerja Komdigi selama 2025 terkait pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.

Grok AI mendapat kritik keras karena menghasilkan dan mempublikasikan gambar seksual yang dibuat melalui permintaan pengguna di platform X, termasuk gambar yang menampilkan perempuan dan bahkan anak-anak dalam pakaian minim atau keadaan sugestif.

Fenomena Grok AI yang "menanggapi" tag dan permintaan pengguna untuk memodifikasi gambar, termasuk permintaan yang menyuruh bot tersebut "mengurangi pakaian" dari subjek dalam foto, telah memicu sorotan serius dari otoritas di berbagai negara.

Indonesia melalui Komdigi telah memblokir sementara akses terhadap Grok AI sejak Sabtu (10/1).

Meutya menegaskan bahwa pemblokiran ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak, dari eksploitasi di ruang digital.

Berselang satu hari, Malaysia turut memblokir akses ke platform AI milik Elon Musk tersebut.

(lom/dmi)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK