Dukung Pemberlakuan PP Tunas, Ini Kata Google dan Meta
Google dan YouTube mengaku mendukung aturan PP Tunas, khususnya pendekatan penilaian mandiri berbasis risiko. Namun, perusahaan menilai pembatasan akses secara menyeluruh bagi pengguna di bawah 16 tahun berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Google menegaskan bahwa anak-anak perlu memiliki ruang aman untuk belajar dan bereksplorasi di dunia digital. Selama lebih dari satu dekade, perusahaan mengklaim telah mengembangkan berbagai teknologi dan sistem perlindungan untuk menjaga keamanan pengguna muda, tanpa harus membatasi akses mereka sepenuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Google menilai pendekatan berbasis risiko dalam PP Tunas lebih efektif dibandingkan pelarangan total. Skema ini dinilai dapat mendorong pengembangan fitur perlindungan yang terintegrasi dan pengalaman digital yang sesuai usia, sekaligus memberi ruang bagi orang tua untuk mengawasi aktivitas anak.
"Regulasi yang efektif seharusnya menghargai perbedaan tahapan perkembangan anak dan remaja sesuai usianya dengan memberikan keleluasaan bagi orang tua untuk memilih, daripada langsung menerapkan pelarangan menyeluruh (blanket ban)," tulis Google dalam blog resminya, Jumat (27/3).
Perusahaan juga mengungkap fitur pengawasan yang mereka kembangkan telah digunakan luas oleh keluarga di Indonesia. Sebanyak 92 persen orang tua yang menggunakan fitur tersebut menyatakan lingkungan digital anak menjadi lebih aman dan terkontrol.
Beberapa fitur yang diandalkan antara lain pengaturan durasi menonton YouTube Shorts, teknologi verifikasi usia berbasis kecerdasan buatan (AI), hingga pengelolaan waktu layar melalui Family Link.
Selain itu, terdapat pula fitur kesejahteraan digital seperti pengingat istirahat, pembatasan notifikasi malam hari, dan penonaktifan autoplay untuk pengguna di bawah 18 tahun.
Menurut Google pembatasan akun secara menyeluruh bagi anak di bawah 16 tahun justru berpotensi menghilangkan akses terhadap fitur-fitur perlindungan tersebut. Akibatnya, anak-anak bisa kehilangan sistem pengawasan yang selama ini membantu menjaga keamanan mereka di platform.
Lihat Juga : |
Di sisi lain, YouTube disebut sebagai salah satu pilar pembelajaran digital di Indonesia. Platform ini dinilai berperan besar dalam memperluas akses pendidikan, terutama bagi siswa di daerah terpencil.
Data internal perusahaan menunjukkan 90 persen orang tua di Indonesia menilai YouTube mempermudah akses pembelajaran. Selain itu, 96 persen guru yang menggunakan platform tersebut telah mengintegrasikan konten YouTube dalam rencana pembelajaran formal.
Google juga menyoroti kontribusi ekosistem kreator edukasi atau "edukreator" yang tidak hanya mendukung pembelajaran, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan berkontribusi pada ekonomi digital nasional.
Ke depan, Google mendorong pemerintah untuk terus melibatkan pelaku industri dalam penyusunan kebijakan secara transparan. Perusahaan menyatakan siap berpartisipasi dalam implementasi PP Tunas melalui mekanisme penilaian mandiri, sekaligus menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan pengguna muda di ruang digital.
Meta, induk Facebook dan Instagram, juga menyatakan komitmennya untuk mematuhi aturan pemerintah. Perusahaan menyebut akan terus berdiskusi dengan Komdigi dalam beberapa bulan ke depan, termasuk mengenai penilaian mandiri berbasis risiko dan akan mempersiapkan untuk hasil akhirnya.
Berni Moestafa, Kepala Kebijakan Publik, Indonesia dan Filipina, Meta mengatakan bahwa sejak peraturan ini disahkan tahun lalu, pihaknya sudah meluncurkan Akun Remaja untuk Instagram dan Facebook di Indonesia sebagai bagian dari komitmen terhadap keamanan remaja.
"Akun Remaja menghadirkan pengalaman Facebook dan Instagram yang dirancang ulang untuk remaja, dan mencakup perlindungan yang terintegrasi untuk mengatasi kekhawatiran utama para orang tua, termasuk dengan siapa remaja berinteraksi secara daring, konten apa saja yang mereka lihat, serta apakah waktu mereka digunakan secara produktif. Semua pengalaman ini diaktifkan secara otomatis," kata Berni.
"Kami telah menempatkan puluhan juta remaja Indonesia di Facebook dan Instagram ke dalam Akun Remaja, yang kami yakini memberikan pengalaman berisiko rendah sebagaimana dimaksud dalam PP Tunas. Kami juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada orang tua dan wali agar mereka mengetahui tentang Akun Remaja dan fitur-fitur keamanan yang tersedia," tuturnya menambahkan.
Aturan PP Tunas disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025, tapi baru diimplementasikan secara penuh pada 28 Maret 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari PP Tunas. Penerbitan aturan ini sekaligus mengumumkan 28 Maret sebagai awal implementasi aturan tersebut.
Pada awal implementasi tersebut, platform akan diminta secara bertahap menonaktifkan akun-akun milik anak. Platform yang wajib mengikuti aturan ini yakni Roblox, YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, dan Bigo Live.
(wpj/dmi) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]


