Google Diberi Waktu 7 Hari Buat Patuh PP Tunas
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada Google untuk segera memenuhi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas).
Langkah tegas ini diambil pemerintah setelah raksasa teknologi itu dinyatakan belum memenuhi kewajiban pelindungan anak, sehingga dijatuhi sanksi administratif berupa teguran tertulis pertama pada 9 April 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan bahwa sanksi ini mewajibkan Google untuk melakukan penyesuaian sistem dalam waktu singkat demi keamanan pengguna anak.
"Berdasarkan Sanksi Teguran tertulis tersebut Google diminta untuk segera memenuhi kepatuhan PP Tunas dalam jangka waktu 7 hari sejak dikenakan sanksi administratif dimaksud," ujar Alexander Sabar dalam keterangan resminya.
Jika dalam kurun waktu satu minggu tersebut Google tidak kunjung memenuhi standar yang ditetapkan, statusnya dapat ditingkatkan ke tahap pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang lebih serius.
Kondisi Google ini berbanding terbalik dengan Meta yang dinyatakan telah memenuhi seluruh kewajiban pelindungan anak dan sudah patuh terhadap kebijakan PP Tunas sejak pemeriksaan dilakukan.
Sedangkan platform lain, seperti Roblox dan TikTok saat ini masih berada dalam status kooperatif sebagian, di mana keduanya telah menyampaikan komitmen tertulis untuk melakukan penyesuaian bertahap sesuai aturan pemerintah.
Implementasi PP Tunas yang sudah dimulai sejak 28 Maret 2026 dengan bertujuan untuk menekan angka kasus eksploitasi, perundungan, dan paparan konten negatif pada anak di ranah digital.
Alexander Sabar menekankan bahwa tingkat keberhasilan regulasi ini sangat bergantung pada kepatuhan platform dalam menerapkan sistem pelindungan anak secara menyeluruh.
Oleh karena itu, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan untuk menyampaikan hasil penilaian mandiri (self-assessment) kepada Komdigi guna memverifikasi profil risiko layanan mereka.
(chri) Add
as a preferred source on Google
