Instagram Cs Tunduk PP Tunas, Usia Minimal Pengguna Jadi 16 Tahun

CNN Indonesia
Kamis, 09 Apr 2026 18:17 WIB
Komdigi mengapresiasi Meta yang patuh pada regulasi perlindungan anak dengan menetapkan batas usia pengguna 16 tahun.
Komdigi mengapresiasi Meta yang patuh pada regulasi perlindungan anak dengan menetapkan batas usia pengguna 16 tahun. (Foto: AFP/YASIN AKGUL)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut Meta yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads telah menunjukkan komitmennya untuk patuh terhadap regulasi perlindungan anak di ruang digital, PP Tunas, dengan mengubah batas minimum usia pengguna menjadi 16 tahun.

"Hari ini kami cukup bersuka cita memberikan apresiasi kepada meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads yang telah setelah pemeriksaan kemarin dilakukan hari Senin lalu kemudian menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk fitur dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia," kata Menkomdigi Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (9/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Per hari ini kita sudah lihat bahwa Meta telah secara resmi mengubah community guidelines dengan menetapkan batas minimum usia ke-16 tahun pada seluruh platformnya yaitu Instagram, Facebook, dan juga Threads," tambahnya.

Meutya mengatakan kepatuhan Meta ini menunjukkan bahwa masalah teknis bukan kendala dalam implementasi peraturan baru ini.

"Ini masalah kemauan, masalah itikad dari platform-platform besar untuk patuh kepada hukum di Indonesia," tuturnya.

Cerita berbeda datang dari Google yang pada platform YouTube-nya belum mematuhi aturan PP Tunas. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi per 7 April lalu.

Meutya mengatakan raksasa teknologi tersebut belum menyebutkan itikad baik untuk mematuhi aturan PP Tunas dalam waktu dekat.

Oleh karena itu, Meutya mengatakan pihaknya memberikan sanksi teguran terhadap platform yang tidak mengikuti aturan tersebut.

"Sehingga tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi dan sanksi yang kita jatuhkan hari ini. Yang dikeluarkan hari ini adalah sanksi surat teguran kepada Google," jelasnya.

Ia berharap sanksi teguran ini bisa membuat pihak Google berubah sikap dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Meutya juga mengimbau platform-platform lain untuk segera menunjukkan kepatuhan dan melakukan rencana implementasinya.

(lom/wpj/dmi) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]