KOLOM

Gas Metana dan Bom Iklim Bernama Sampah

Satya Utama | CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2026 13:00 WIB
Bendera merah putih terliha berkibar di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN
Jakarta, CNN Indonesia --

Tanggal 20 April 2026, tepat pada perayaan Hari Bumi, peneliti Emmett Institute on Climate Change and the Environment di University of California Los Angeles, merilis sebuah laporan mengejutkan.

Proyek pemantauan satelit UCLA bernama STOP Methane memantau 25 tempat pembuangan sampah dengan emisi metana tertinggi di dunia sepanjang tahun 2025.

Hasilnya: TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, menempati posisi kedua di dunia dengan produksi sebesar 6,3 ton gas metana per jam. Hanya satu TPA di dunia yang lebih buruk: Campo de Mayo di Buenos Aires, Argentina.

Selama puluhan tahun, kebanyakan orang di Indonesia memandang persoalan sampah sebagai masalah lokal. Dari bau menyengat, lindi bocor ke mana-mana, sungai yang keruh hingga banjir tahunan karena saluran tersumbat. Kini satelit luar angkasa membuktikan bahwa sampah yang tadinya berasal dari dapur dan pasar telah go international dan menjadi isu iklim global. Gas yang tak bisa dicium dengan hidung itu, ternyata jauh lebih berbahaya daripada yang diketahui banyak orang.

Gas metana (CH4) adalah gas rumah kaca dengan potensi pemanasan global sekitar 80 kali lebih kuat dari karbon dioksida dalam rentang 20 tahun. Metana terbentuk karena sampah organik seperti sisa makanan, sayuran busuk, atau nasi yang terbuang dan terkubur bersama tumpukan sampah lain dan membusuk dalam kondisi anaerobik. Setiap kilogram sisa makanan yang berakhir di TPA berpotensi menghasilkan emisi metana yang mempercepat perubahan iklim.

Di Indonesia, emisi metana dari sektor sampah rumah tangga terus meningkat dari tahun ke tahun. Menurut data Climate Transparency 2022, tren emisi metana dari 1990 hingga 2019 meningkat sebesar 180%. Dari sektor sampah, peningkatannya mencapai 3.700%.

Kalau dibiarkan terus naik, dengan kontribusi dari puluhan TPST seperti Bantargebang, maka gas metana yang dihasilkan akan mengancam target Global Methane Pledge (GMP) yang ditandatangani di Konferensi Perubahan Iklim COP26 tahun 2021.

Target itu menyebut dukungan Indonesia terhadap pengurangan emisi metana sebesar 30% dari level 2020 pada tahun 2030. Menurut penelitian Universitas Yal , yang terjadi justru sebaliknya; emisi metana Indonesia naik 7% antara 2020 dan 2023.

TPST Bantargebang sudah beroperasi selama 37 tahun dan saat ini menampung lebih dari 80 juta ton sampah dari warga Jakarta. Ibukota Indonesia ini menghasilkan sekitar 8.000 ton sampah setiap hari. Tumpukannya di TPST Bantargebang kini mencapai ketinggian 50 meter, lebih tinggi dari Patung Liberty di New York.

Semua jadi bagian solusi

Persoalan sampah di Indonesia sebenarnya sudah diatur hingga ke teknis pemilahan. Undang-Undang nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah melarang praktik open dumping yakni pembuangan sampah begitu saja.

Pemerintah Daerah diharuskan beralih ke sistem lebih lanjut selambat-lambatnya tahun 2012. PP nomor 81 yang disahkan pada tahun 2012 secara eksplisit mewajibkan setiap orang memilah sampah dari sumbernya, termasuk di rumah tangga. Tapi dalam 15 tahun aturan ini nyaris tidak disertai sanksi, infrastruktur belum optimal dan belum efektif, dan sampah di TPA seperti Bantargebang terus menggunung.

Selain gas metana yang terus membumbung tinggi, Bantargebang juga mencatat beberapa kasus kecelakaan akibat robohnya gunung sampah. Tujuh orang meninggal saat longsoran sampah menimbun Zona 4 Bantargebang, Maret lalu.

Berita baiknya, peluang membenahi situasi persampahan nasional sudah ada. Survei persepsi publik terbatas terkait metana yang diselenggarakan WRI Indonesia bersama CNN Indonesia Academy berlangsung antara 1-18 Februari lalu, memberikan gambaran bahwa sebagian besar masyarakat mendukung kebijakan pengelolaan sampah yang dijalankan pemerintah. Kesadaran akan pentingnya mengurangi sampah dan kemauan untuk berpartisipasi muncul dalam survei tersebut.

Namun, pada survei yang sama terungkap pula perbedaan tingkat pemahaman akibat perbedaan dalam penerimaan informasi. Terdapat 54% responden yang mengaku cukup familiar dengan isu metana, sementara sisanya netral (26%) atau tidak familiar (hampir 20%).

Akibatnya, konsep tentang mengapa metana berbahaya, bagaimana perilaku kita sehari-hari berhubungan langsung dengannya, dan tindakan koreksinya tidak dipahami secara merata. Walau sekitar separuh responden (58.7%) menyatakan memahami kaitan antara sampah di dapur dan emisi gas rumah kaca di atmosfer, lebih dari 41.3% responden belum memiliki pemahaman yang memadai.

Ini bukan sepenuhnya kesalahan publik. Tepatnya, ini adalah kesenjangan komunikasi yang harus dijembatani oleh pemerintah, media, dan masyarakat sipil bersama-sama.

Temuan FGD dalam survei yang sama juga mengungkap sesuatu yang penting: media dan influencer, yang menjadi garda depan penyebaran informasi di era digital, juga belum sepenuhnya memahami konteks dan kompleksitas isu metana di Indonesia. Mereka butuh pembekalan bukan hanya dalam bentuk data, tetapi juga narasi yang kontekstual dan relevan dengan kehidupan sehari-hari audiensnya.

Pemda Jakarta mulai 10 Mei 2026 melakukan aksi penting dengan mewajibkan pemilahan sampah rumah tangga melalui Instruksi Gubernur No.5/2026. Ini adalah awal yang sangat krusial: pemilahan sampah organik dari anorganik sejak sumber adalah satu-satunya cara untuk memotong aliran bahan baku metana ke TPA. Tanpa pemilahan, sebagus apapun fasilitas pengolahan hilir dibangun, materi sumber gas metana akan terus bertambah.

Namun, kebijakan ini tidak bisa berjalan hanya dengan regulasi. Pemerintah Provinsi Jakarta butuh kampanye komunikasi yang masif, konsisten, dan menjangkau semua lapisan - apalagi kalau pemerintah ingin mendorong agar ini diadopsi di seluruh wilayah Indonesia.

Survei WRI Indonesia dan CNN Indonesia Academy menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan materi kampanye isu metana yang interaktif dan dapat tersebar luas di media sosial. Menggandeng media mainstream dan influencer bukan pilihan; ini adalah keharusan.

Momen 5 Juni yang diperingati dunia sebagai Hari Lingkungan Hidup layak menjadi titik untuk mengingatkan semua orang bahwa pemahaman ini adalah langkah awal yang sangat krusial. Pemahaman publik tentang sampah dan metana bukan sekadar pelengkap kebijakan, tetapi sudah menjadi syarat mutlak keberhasilannya. Karena setelah kemauan memilah dan mengolah sampah, ambisi selanjutnya penting untuk terus dibicarakan: kita menghadapi persoalan lingkungan dalam dimensi krisis iklim yang dahsyat. Ide-ide lokal, kebijakan nasional, pemberitaan intensif dan partisipasi warga adalah kunci untuk mendorong munculnya solusi-solusi baru.

Laporan Emmett Institute UCLA adalah momen langka karena data satelit dunia memberi kita cermin sangat buram; Bantargebang muncul dalam peta dunia bukan sebagai kebanggaan tapi sebagai peringatan. Untungnya, kita tahu pemerintah, organisasi sipil, media, dan publik bisa menjadi bagian dari solusinya.

(sur)
PROFILE

Satya Utama

Urban Development & Clean Air Manager di WRI Indonesia. Berpengalaman 15 tahun dalam manajemen program untuk pengurangan bencana, adaptasi perubahan iklim dan energi terbarukan. Saat ini memimpin proyek SMART Waste Indonesia dengan misi menguatkan sistem monitoring emisi metana di sektor sampah

Selengkapnya