Urgensi Pembatasan Anak di Ruang Digital Lewat PP Tunas
Risiko berikutnya adalah konsumerisme, ketika aktivitas digital anak dimanfaatkan untuk mendorong perilaku konsumtif. Selain itu, terdapat pula risiko penyalahgunaan data pribadi dan praktik profiling oleh perusahaan digital yang memanfaatkan aktivitas pengguna untuk membangun profil perilaku mereka.
Oleh karena itu, Ciput menilai perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan regulasi.
"Semua kembali pada pengawasan dan pendampingan orang tua," ujarnya kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peningkatan literasi digital orang tua menjadi sama pentingnya dengan peningkatan kemampuan digital anak.
Regulasi saja belum cukup
Pemerhati budaya dan komunikasi digital Firman Kurniawan menilai kehadiran PP Tunas dapat meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya mengawasi aktivitas digital anak. Namun, ia mengingatkan pembatasan akses tidak otomatis membuat anak berhenti menggunakan media sosial.
Anak-anak saat ini merupakan generasi yang telah tumbuh bersama internet. Sebagian besar sudah mengenal media sosial sejak pandemi Covid-19 ketika aktivitas belajar dan berinteraksi berpindah ke ruang digital.
Menurut Firman, apabila sistem verifikasi usia platform masih mudah diakali, anak dapat menggunakan identitas palsu, meminjam akun orang lain, atau berpindah ke platform lain yang lebih sulit diawasi.
"Jangan-jangan pemerintah berhasil di situ, tetapi mereka membobol pintu belakang yang malah tidak kita tahu," katanya pada Selasa (21/7).
Ia juga menyoroti bagaimana penggunaan teknologi yang semakin intens mengubah cara anak berinteraksi.
Komunikasi yang sebelumnya banyak dilakukan secara tatap muka kini bergeser ke ruang digital. Akibatnya, anak berpotensi kehilangan kesempatan membangun kemampuan sosial, seperti memahami emosi, menjaga perasaan orang lain, hingga bekerja sama secara langsung.
Lebih lanjut, Firman menilai penegakan aturan perlindungan anak sebaiknya lebih difokuskan kepada platform agar mereka membangun sistem verifikasi usia yang lebih kuat, sementara pemerintah dan orang tua memperkuat literasi digital anak.
Pandangan tersebut sejalan dengan penilaian Pratama. Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital tidak dapat mengandalkan satu mekanisme saja.
"Dalam praktik keamanan siber dikenal konsep defense in depth. Verifikasi usia menjadi lapisan awal untuk menyaring akses, parental control memberikan ruang bagi orang tua untuk melakukan pendampingan, sementara sistem kecerdasan buatan dan moderasi konten dapat membantu mendeteksi aktivitas yang berpotensi membahayakan anak," tutur Pratama.
"Ketika seluruh mekanisme tersebut diterapkan secara bersamaan, tingkat perlindungan akan meningkat secara signifikan dibandingkan apabila hanya mengandalkan satu pendekatan," imbuhnya.
Platform harus berbenah
Pemerintah menegaskan PP Tunas tidak hanya mengatur anak sebagai pengguna, tetapi juga mendorong platform digital melakukan perubahan.
Platform diberi kesempatan memperbaiki layanan mereka dengan memperkuat moderasi konten, menghapus fitur yang berpotensi membahayakan anak, membatasi kontak dari orang asing, serta memastikan konten yang tampil sesuai dengan kelompok usia pengguna.
"Di Indonesia kita bukan sembarang melarang. Platform juga kita beri ruang untuk berlomba-lomba membuat platformnya menjadi lebih ramah anak," kata Meutya.
Pada akhirnya, keberhasilan PP Tunas tidak hanya bergantung pada kemampuan pemerintah membatasi akses anak ke platform berisiko tinggi.
Regulasi tersebut juga menuntut komitmen platform digital untuk membangun layanan yang lebih aman, sekaligus kolaborasi pemerintah, platform, keluarga, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang sehat bagi anak.
(lom/dmi) Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]