Larangan Medsos, Australia Hapus 750 Ribu Akun Anak di Bawah Umur
Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, mengaku sudah menghapus lebih dari 750 ribu akun yang diduga milik pengguna Australia berusia di bawah 16 tahun. Tindakan ini dilakukan setelah larangan media sosial bagi anak dan remaja Australia resmi diberlakukan.
Perusahaan mengungkap telah menonaktifkan 462 ribu akun Instagram dan 294 ribu akun Facebook di bawah 16 tahun sepanjang periode Desember hingga Juni. Jumlah akun yang dihapus ini melonjak dibanding periode Januari lalu, ketika Meta baru menghapus 331 ribu akun Instagram dan 173 ribu akun Facebook.
Melansir Reuters pada Kamis (13/8), perusahaan media sosial terbesar di dunia ini menyatakan kesiapannya mematuhi undang-undang yang sebelumnya mereka tentang secara terbuka. Meta menjadi platform pertama yang merilis data kepatuhan terhadap aturan tersebut.
Keputusan ini diambil tepat ketika regulator internet Australia mempertimbangkan gugatan hukum bagi platform media sosial yang tidak mematuhi larangan sosial media. Pemerintah Australia menilai platform-platform tersebut secara sengaja hendak menggagalkan penegakan aturan ini.
Australia sudah mengajukan undang-undang untuk melipatgandakan denda maksimum bagi platform yang tidak mematuhinya menjadi 99 juta dolar Australia atau sekitar Rp1,25 triliun.
Aturan yang mulai berlaku pada 10 Desember ini ditegakkan pemerintah Australia atas dasar kekhawatiran terhadap dampak media sosial terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak muda.
Namun, pemerintah Australia dan beberapa studi independen lain menunjukkan data temuan bahwa lebih dari 80 persen anak di bawah usia 16 tahun masih aktif di media sosial dalam tiga bulan pertama sejak larangan diberlakukan.
Hadapi sidang parlemen
Parlemen Australia bakal menggelar rapat dengar pendapat terkait aturan ini. Perwakilan Meta, TikTok, YouTube, dan Snapchat dijadwalkan memberikan kesaksian dalam penyelidikan parlemen tentang perubahan aturan ini pada hari Jumat (14/8).
"Penegakan hukum masih terus berjalan, dan angka-angka ini akan terus bertambah," jelas Meta dalam pernyataannya.
"Kami mendukung tujuan pemerintah Australia memastikan anak muda mendapat pengalaman yang aman dan sesuai usia di dunia maya, dan kami juga sedang dalam upaya memenuhi kewajiban hukum yang berlaku," tambah perusahaan tersebut.
Sejak tahun 2025, Australia telah memastikan kemungkinan pemberlakuan aturan ini melalui uji coba teknologi pemastian usia (age assurance). Berdasarkan temuannya, sebagian besar platform, termasuk milik Meta, memiliki perangkat lunak estimasi usia berdasarkan foto serta inferensi usia berdasarkan aktivitas daring setiap akun.
Meta menyampaikan mereka menggunakan AI untuk menganalisis profil pengguna untuk mencari "petunjuk bahwa suatu akun mungkin milik seseorang di bawah usia 16 tahun, seperti perayaan ulang tahun atau sebutan tentang tingkatan kelas sekolah" serta menganalisis laporan mengenai akun-akun di bawah umur.
Meta menambahkan mereka telah menghilangkan opsi bagi pengguna yang mencoba membuat akun baru ketika akun mereka yang sebelumnya telah dihapus.
(fta/dmi)