Pemprov DKI Jakarta Bongkar Upaya Tekan Polusi Udara Jakarta

CNN Indonesia
Kamis, 08 Okt 2026 07:15 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeberkan sejumlah upaya yang telah dilakukan dalam menekan polusi udara di Jakarta.

Deftrianov selaku Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta menyebut bahwa pemprov telah melakukan berbagai langkah pencegahan dalam menangani polusi udara, salah satunya adalah pengembangan transportasi publik seperti MRT dan LRT.

"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan sistem MRT untuk Fase 2. Kami berharap hingga 2027, MRT sudah dapat beroperasi sampai Monas, kemudian pada 2029 hingga Kota Tua," kata Deftrianov dalam panel diskusi bertajuk Clean Air for Greater Jakarta: From Evidence to Investment and Action di Indonesia International Sustainability Forum 2026 yang dimoderatori oleh Suzanty Sitorus selaku Executive Director ViriniyaENB, Jakarta, Rabu (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deftrianov menilai cakupan sistem transportasi mencapai hampir 92 persen secara keseluruhan di Jakarta yang meliputi proyek LRT, MRT, TransJakarta dan juga layanan seperti JakLingko.

Menurutnya, pemerintah juga telah mempertimbangkan penyediaan ruang terbuka hijau yang diniai penting dalam menjaga kondisi iklim pada suatu area dan membantu menangani polusi udara.

"Kami tidak hanya mempertimbangkan penyediaan transportasi publik, akan tetapi juga penyediaan ruang terbuka hijau. Kami percaya ruang hijau juga merupakan bagian dari microclimate dan dapat membantu dalam menangani polusi udara," jelas Deftrianov.

Ia mengungkap bahwa pemerintah juga terlibat dalam pembahasan seputar Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA) yang dicanangkan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Sebelumnya, studi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkap polusi M2.5 di Jakarta menembus 34 μg/m³. Angka ini melampaui sekitar 6,8 kali lipat dari pedoman WHO, yakni 5 μg/m³.

Particulate matter (PM) adalah salah satu polutan yang masih menjadi persoalan utama di DKI Jakarta. PM atau partikulat merupakan campuran partikel padat dan droplet cair yang tersuspensi di udara.

Lebih lanjut, penelitian ini turut mengungkap tingginya paparan polusi PM2.5 yang menyelimuti Jakarta sangat dipengaruhi oleh emisi dari berbagai kegiatan manusia. Transportasi menjadi sektor penyumbang polusi udara tertinggi di Jakarta dengan porsi kontribusi mencapai 59 persen.

Studi menyebut sejumlah kontributor penyumbang PM2.5 terbesar secara berurutan adalah kendaraan diesel sebesar 33,1 persen, kendaraan bensin 26,2 persen dan polutan jenis secondary sulfate sebesar 20,4 persen, pembakaran batubara menyumbang sekitar 5,5 persen dan pembakaran sampah sebesar 5 persen di Jakarta.

Di samping itu, Deftrianov menyebut ada tiga hal yang dibutuhkan untuk menangani polusi udara secara terpadu. Pertama, adalah tata kelola metropolitan yang lebih kuat.

Rencana kawasan aglomerasi Jakarta, kata Deftrianov, didasarkan pada Peraturan Nasional Nomor 2 Tahun 2024. Ia berharap Dewan Aglomerasi Jakarta dapat menyediakan mekanisme kelembagaan untuk mengoordinasikan dan mendorong pelaksanaan tindakan lintas wilayah administratif.

"Kami berharap Dewan Aglomerasi Jakarta dapat menyediakan mekanisme kelembagaan untuk mengoordinasikan, dan bukan hanya mengoordinasikan tetapi juga mendorong pelaksanaan tindakan lintas wilayah administratif. Hal ini juga perlu melibatkan pihak swasta dan badan utilitas, termasuk PLN sebagai perusahaan listrik negara," jelas Deftrianov.

Langkah penanganan selanjutnya, kata dia, adalah program dan target strategis bersama antarwilayah. Menurut Deftrianov, setiap daerah biasanya memiliki prioritas masing-masing sehingga dibutuhkan kesepakatan bersama yang dituangkan secara formal dan ditangani oleh pihak-pihak terkait.

Kemudian, ia menilai Jakarta juga membutuhkan data dan sistem pemantauan bersama supaya perkembangan penanganan polusi dapat diperbarui dan dipantau secara berkala.

Koordinasi antarwilayah dibutuhkan

Deftrianov turut mengatakan, Jakarta membutuhkan koordinasi yang lebih kuat dengan daerah-daerah di kawasan aglomerasi dalam menekan masalah polusi udara. Hal serupa telah dilakukan dalam menangani bencana banjir besar pada tahun 2020.

"Sebenarnya, kita udah memiliki pengalaman sebelumnya dalam menangani persoalan pengelolaan banjir. Saat banjir besar pada 2020, tiga gubernur, delapan wali kota, serta sekitar empat atau lima menteri menyusun langkah-langkah strategis bersama, termasuk membagi tanggung jawab menangani siapa melakukan apa," ujar Deftrianov.

Studi ITB mengungkap sumber polusi udara di Jakarta merupakan sumbangan dari aktivitas kota-kota penyangga di sekitarnya seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang berkontribusi sebesar 38,51 persen.

(nad/dmi)