Lagu AI dan Bot Kalahkan Stream Taylor Swift di YouTube Music
Seorang pria asal Amerika Serikat (AS), Michael Smith, memanfaatkan lagu ciptaan kecerdasan buatan (AI) dan ribuan akun otomatis atau bot. Modus ini membuatnya meraup puluhan juta stream musik dan jutaan dolar dari royalti.
Jumlah pemutaran lagu-lagu Smith melalui paket keluarga di YouTube Music bahkan melampaui angka katalog Taylor Swift pada April 2023.
Menurut Departemen Kehakiman AS (DOJ), katalog Taylor Swift memperoleh 9,3 juta pemutaran melalui paket keluarga YouTube Music pada bulan tersebut. Sementara itu, akun bot Smith memutar lagu AI secara sebanyak 80,9 juta kali.
Lihat Juga : |
Smith (54) lantas dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas keterlibatannya dalam penipuan royalti platform streaming dan musisi. Ia sebelumnya mengaku bersalah atas satu dakwaan konspirasi penipuan melalui sarana komunikasi elektronik pada 19 Maret 2026.
"Dengan membanjiri platform streaming musik menggunakan bot otomatis sebagai pengganti konsumen, serta lagu palsu sebagai pengganti kreativitas, Smith merampas jutaan dolar pembayaran royalti dari artis sungguhan dan penggemar mereka," kata Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York Jamie McDonald dalam siaran pers DOJ, Selasa (6/10).
DOJ menjelaskan skema penipuan Smith berlangsung pada 2017 hingga 2024. Ia membuat ribuan akun palsu di platform streaming, kemudian menggunakan perangkat lunak untuk memutar lagu yang diklaim sebagai miliknya secara terus-menerus.
Dari pemutaran palsu tersebut, Smith mengumpulkan pembayaran royalti seolah lagu-lagunya didengarkan oleh konsumen sungguhan.
Pada waktu tertentu, ia mengoperasikan hingga 10.000 akun bot secara bersamaan. DOJ menyebut Smith menggunakan akun email palsu dan kartu debit yang diperoleh secara curang untuk membuat akun-akun tersebut.
Smith menyebarkan pemutaran otomatis ke ribuan lagu agar lonjakan pada satu lagu tidak mudah menarik perhatian sistem pendeteksi penipuan platform.
Untuk menyediakan lagu dalam jumlah besar, ia memanfaatkan AI hingga menghasilkan ratusan ribu lagu. Lagu-lagu tersebut kemudian diputar miliaran kali oleh akun botnya.
Menurut DOJ, skema itu membuat Smith memperoleh lebih dari US$8 juta dalam bentuk royalti.
Manipulasi ini turut merugikan musisi dan penulis lagu yang karyanya benar-benar didengarkan manusia.
DOJ menjelaskan royalti streaming dibagikan secara proporsional dari kumpulan dana, sehingga pemutaran palsu dapat mengalihkan bagian pembayaran kepada pelaku penipuan.
Selain hukuman penjara, Smith dijatuhi dua tahun pembebasan dengan pengawasan. Ia juga diperintahkan menyerahkan US$8.091.843,64 melalui mekanisme perampasan hasil kejahatan.
(lom)