VIDEO: Menyoal Restu Investasi Miras

CNN Indonesia
Senin, 01 Mar 2021 21:58 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah berencana mengizinkan investasi minuman keras atau miras di empat provinsi. Namun rencana yang tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak.

Sejumlah anggota DPR yang menolak bersikeras bahwa rencana tersebut dapat meningkatkan kriminalitas dan tidak sesuai dengan ajaran agama. Sementara rencana tersebut mendapat dukungan dari BKPM dan sejumlah politisi karena diyakini dapat meningkatkan daya saing investasi dan devisa negara.

Lantas apakah izin investasi minuman keras dapat meningkatkan perekonomian dalam negeri? Simak penjelasan dari Ekonom Center of Reform on Economics, Yusuf Rendy Manilet berikut ini.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler