VIDEO: Mendagri Tegur Keras Gubernur Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe mendapat sanksi, akibat secara tanpa izin ke Papua Nugini pada akhir Maret lalu. Lukas mengaku, saat itu ia ke Papua Nugini untuk kepentingan berobat. Lukas bepergian lewat jalur darat dari Jayapura menuju Vanimo.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan, Lukas memang sempat menelepon sepulangnya dari Papua Nugini, namun sampai dengan saat ini belum ada pengajuan izin.
Tito juga menegaskan, Kemendagri tidak pernah menolak pemberian izin bagi kepala daerah ke luar negeri untuk berobat, asalkan sesuai prosedur yang ditetapkan.