VIDEO: Moeldoko Sebut TMII Tidak Beri Kontribusi Ke Negara
Pemerintah mempertegas pengambil alihan tata kelola Taman Mini Indonesia Indah - TMII dengan mengeluarkan Kepres No 19 Tahun 2021 dan membentuk tim transisi. Pengambil alihan tata kelola juga mendapat masukan dari berbagai pihak seperti akademisi serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanginan - BPKP. Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko, dikantornya, Jumat siang.
Moeldoko menjelaskan, dari hasil pengamatan, TMII selalu mengalami kerugian antara 40 hingga 50 milyar pertahun dan tidak memberikan kontribusi bagi Negara. Dari masukan berbagai pihak, TMII nantinya bisa dikelola dengan berbagai opsi.
Seperti oleh swasta, kerjasama pemerintah dan BLU. Moeldoko menyebut, pengambil alihan tata kelola diperkuat Kepres No 19 Tahun 2021 yang dikelola oleh Kemensesneg dan didukung tim transisi yang akan berkerja salam 3 bulan.