VIDEO: 5 Bulan Jual Antigen Ilegal, Pelaku Raup Omzet Rp2,8 M
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah membongkar penjualan alat tes rapid antigen yang tak dilengkapi izin edar. Dalam kurun waktu 5 bulan, tersangka berhasil meraup omzet sebesar Rp2,8 milyar dari penjualan di sejumlah rumah sakit dan instansi.