VIDEO: Pelaku Live Bugil di Media Sosial Ditangkap
Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang perempuan, tersangka pelaku live bugil di media sosial.
Tersangka terancam hukuman maksimal dua belas tahun penjara, lantaran melanggar undang-undang pornografi dan undang-undang ITE.