VIDEO: Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik di PN Surabaya Ricuh
Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa pasangan suami istri di Pengadilan Negeri Surabaya, senin sore, berlangsung ricuh.
Pasangan Guntual Bin Abdullah dan tutik rahayu , yang juga menjadi pengacara , mengamuk di ruang Sidang Tirta, Pengadilan Negeri Surabaya.
Usai majelis hakim yang dipimpin Darmanto Dachlan membacakan putusan sela menolak eksepsi , kedua terdakwa memprotes jalannya persidangan