VIDEO: UMP Naik 1,09%, Sudah Layak?

Digital Admin | CNN Indonesia
Selasa, 23 Nov 2021 22:30 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP tahun 2022 sudah resmi, sebesar 1,09%. Namun beberapa keberatan mengikuti di baliknya. Tidak hanya ketidakpuasan kaum buruh yang menganggap nilainya sangat kecil. Tetapi juga kemungkinan prosentase UMP dan besaran upah dari perusahaan yang akan mengikuti kondisi pertumbuhan ekonomi, tiap daerah. Atau dengan kata lain, tidak seragam.

Untuk membahasnya Fanni Imaniar Berdialog dengan Adi Mahfudz Wuhadji, selaku Wakil Ketua Dewan Pengupahan Nasional Dan Tadjuddin Noer Effendi, selaku Pengamat Ketenagakerjaan melalui sambungan zoom dalam program CNN Connected.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler