VIDEO: Beda Tafsir Putusan MK dengan Buruh

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia
Kamis, 25 Nov 2021 23:16 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Putusan Mahkamah Konstitusi perihal Undang-Undang Cipta Kerja mendapat tanggapan beragam. Pemerintah dan DPR menghormati putusan MK dan akan memperbaiki Undang-Undang Cipta Kerja dalam kurun waktu dua tahun. Namun sepanjang masa perbaikan, Undang-Undang Cipta Kerja tetap berlaku secara konstitusional. Berbeda dengan kelompok buruh yang menafsirkan putusan ini membatalkan peraturan turunan dari uUU Ciptaker yang menjadi dasar penetapan upah minimum provinsi tahun depan.

Sebagian praktisi hukum menilai putusan ini sebagai inkonstitusional bersyarat dan tidak tegak lurus dengan logika hukum. Benarkah putusan MK ini adalah putusan kompromi dari polemik panjang undang-undang yang kontroversial ini? Bagaimana implikasi ke depan pasca-putusan?
Reinhard Sirait berdialog bersama Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz dan Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo

Video Terkait
Video Terpopuler