VIDEO: Cukai Rokok Naik 12%

Digital Admin | CNN Indonesia
Jumat, 17 Des 2021 11:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau CHT atau cukai rokok sebesar rata-rata 12 persen, per satu Januari 2022.

Kenaikan tarif cukai rokok, dinilai memberatkan produsen sebab akan berdampak pada penurunan produksi rokok.

TOPIK TERKAIT
Video Terkait
Video Terpopuler