VIDEO: Polemik Pencairan JHT Usia 56 Tahun
Menteri ketenagakerjaan menetapkan pembayaran manfaat jaminan hari tua atau JHT dapat dicairkan saat usia peserta bpjs ketenagakerjaan mencapai 56 tahun. Aturan tersebut terdapat pada peraturan menteri ketenagakerjaan nomor 2 tahun 2022 yang bakal berlaku efektif 4 mei 2022.
Benarkah jht hanya bisa dicairkan setelah peserta berusia 56 tahun? Berikut informasinya.