VIDEO: Batal Menikah Karena Beda Agama
Batal menikah karena beda agama, seorang pria asal Papua menggugat negara. Gugatan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi, dan sudah memulai sidang pendahuluan pada rabu siang. Dalam gugatan itu, pemohon meminta negara membatalkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974, karena dituding melanggar hak asasi manusia.