VIDEO: Polda Jateng Tetapkan 13 Pengikut Khilafatul Muslimin Tersangka
Setelah melakukan penangkapan dan pemeriksaan, Polda Jawa Tengah menetapkan 13 orang pengikut kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.
Dalam aktivitasnya, mereka diduga melakukan upaya makar, penyebaran berita bohong, hingga menyalahi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.