VIDEO: Dugaan Penyalahgunaan Dana 176 Lembaga Filantopi
Setelah kasus ACT, pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan atau PPATK menemukan 176 lembaga filantropi lain, yang juga melakukan penyelewengan dana. Data-data lembaga tersebut telah diserahkan ke kementerian sosial.